Heboh! Tas Mewah Hermes hingga LV Ternyata Made in China, Benarkah?

- Publisher

Minggu, 20 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Riau – Baru-baru ini, tengah heboh di media sosial terkait klaim banyaknya tas merek mewah dan terkenal di dunia diproduksi di China. Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah warganet terkait kebenarannya.

Akun TikTok senbags2 mengklaim bahwa 80 persen tas mewah dibuat di China. Video tersebut dengan cepat viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali hingga berita ini ditulis.

“Mereka mengambil tas yang hampir jadi dari pabrik-pabrik di China dan hanya mengemas ulang serta memasang logo. Kira-kira seperti itu,” kata pengguna media sosial dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengutip CNBC, merek-merek yang diklaim dan di produksi China yakni Hermès, Armani, Louis Vuitton, Nike, Dior, Gucci, Apple, Michael Kors, Coach, Calvin Klein, Prada, dan merek mewah populer lainnya.

BACA JUGA :  INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam

Meski demikian, hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari merek-merek tersebut.

 

Lantas benarkah tas mewah asli buatan China?

Laporan Statista pada 2023 mengidentifikasi ada sekitar 200 hingga 250 merek fesyen dan aksesori di seluruh dunia yang dikategorikan di bawah label ‘mewah’.

Hermès sendiri tidak memproduksi tasnya di China. Tas-tasnya dibuat di Prancis, dan merek tersebut memiliki showroom di beberapa wilayah termasuk Pantin, di luar Paris, Ardennes, Lyon, dan Normandy, dan Masi

Meskipun video TikTok mengklaim bahwa tas mewah dibuat di China, hal ini juga sangat tidak mungkin berdasarkan peraturan pelabelan di AS dan Uni Eropa (UE).

BACA JUGA :  Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

 

Agar suatu produk diberi label “Made in USA,” produk tersebut harus memenuhi standar “all or almost all” (semua atau hampir semua) dari Aturan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS. Ini berarti bahwa semua komponen penting, pemrosesan, dan tenaga kerja suatu produk harus berasal dari AS.

Perakitan akhir harus dilakukan di AS, produk tersebut tidak boleh diubah secara substansial di luar negeri.

Pelabelan di UE diatur berdasarkan Peraturan UE 952/2013. Namun, Prancis dan Italia memiliki pedoman yang lebih ketat untuk melindungi industri mewah dan kerajinan mereka.

Suatu produk dapat diberi label “Made in Italy” jika perubahan substansial terakhir dari produk tersebut terjadi di Italia, yang berarti bagian utama dari proses pembuatannya terjadi di Italia.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Agar dapat diberi label “Made in Prancis”, suatu produk harus mengalami transformasi substansial terakhirnya di Prancis, yang berarti langkah manufaktur utama terakhir harus terjadi di Prancis.

Merek-merek fesyen Prancis, termasuk Hermès, sering kali akan melangkah lebih jauh dari ini, dengan memastikan desain, sumber material, pemotongan, perakitan, dan penyelesaian semuanya dilakukan di Prancis.

Banyak merek mematuhi Origine France Garantie (OFG), yang merupakan sertifikasi nasional yang lebih ketat, yang mengharuskan karakteristik penting suatu produk dibuat di Prancis dan 50 persen dari harga pokok per unit berasal dari operasi Prancis.

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Dilakukan Sesuai Regulasi, Dukung Transformasi Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Kesehatan Publik, “Patahkan Rokok” Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Dua Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Harumkan Nama Sekolah di Ajang Patriot Indonesia Taekwondo Championship (PITC) Piala KONI Pusat 2026
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:34 WIB

SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif

Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB

Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB