Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Lebong – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diperkirakan 156 meter, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sekitar Rp164.763.000,-.

Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya terindikasi dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa

Dugaan kuat adanya perbuatan penyimpangan prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan.

“Galian pondasinya tidak cukup dalam,” kata salah satu warga tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis pekerjaan, Rabu (12/11/2025).

Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya.

“Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh,” lanjutnya.

Prospek Pembangunan Berasal dari Anggaran Dana Desa

Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong.

Seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA :  Audiensi dengan DPRD Jatim, Coach Fahmi: UMKM Harus Dapat Dukungan Nyata

Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal, karena pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa.

Dugaan kuat adanya penyimpangan ini dikutip dari berbagai sumber berita pada September 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH.

Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai progress fisiknya masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ormas, dan tim media.

Berbagai Pihak Menginginkan Adanya Penyelidikan Mendalam Terkait dengan Dugaan Mark Up Anggaran

Harapannya pihak instansi terkait bisa benar-benar menelusuri kebenaran laporan adanya kejanggalan ini.

Pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat setempat, salah satunya apakah pihak APH sudah melakukan pemanggilan pada pihak terduga?

Dengan adanya berbagai peristiwa dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lebong ini, harapannya dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

Sehingga dapat mengurangi tindak pidana korupsi dan tindakan yang menyalahi kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Pihak berwenang dapat menjalankan program-program yang memang diprioritaskan, agar dana desa dapat tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam aturan.

Sampai artikel berita ini rilis, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun Tim Investigasi tetap melakukan penelusuran.

Penulis : Munawar Khalik

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita : Chikak (Teman Sejawat)

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Berita Terbaru