Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

- Publisher

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Lebong – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diperkirakan 156 meter, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sekitar Rp164.763.000,-.

Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya terindikasi dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa

Dugaan kuat adanya perbuatan penyimpangan prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan.

BACA JUGA :  Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

“Galian pondasinya tidak cukup dalam,” kata salah satu warga tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis pekerjaan, Rabu (12/11/2025).

Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya.

“Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh,” lanjutnya.

Prospek Pembangunan Berasal dari Anggaran Dana Desa

Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong.

Seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA :  Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal, karena pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa.

Dugaan kuat adanya penyimpangan ini dikutip dari berbagai sumber berita pada September 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH.

Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai progress fisiknya masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ormas, dan tim media.

Berbagai Pihak Menginginkan Adanya Penyelidikan Mendalam Terkait dengan Dugaan Mark Up Anggaran

Harapannya pihak instansi terkait bisa benar-benar menelusuri kebenaran laporan adanya kejanggalan ini.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat setempat, salah satunya apakah pihak APH sudah melakukan pemanggilan pada pihak terduga?

Dengan adanya berbagai peristiwa dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lebong ini, harapannya dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

Sehingga dapat mengurangi tindak pidana korupsi dan tindakan yang menyalahi kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Pihak berwenang dapat menjalankan program-program yang memang diprioritaskan, agar dana desa dapat tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam aturan.

Sampai artikel berita ini rilis, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun Tim Investigasi tetap melakukan penelusuran.

Penulis : Munawar Khalik

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita: Chikak (Teman Sejawat)

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/