DOB Natar Lamsel Apakah Solusi?

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Masalah infrastruktur jalan raya dan layanan publik merupakan keluhan umum di hampir semua wilayah di Indonesia. Hal ini juga berlaku di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Masih banyak jalan berlubang, berdebu, dan rawan kecelakaan, menimbulkan keluhan besar di masyarakat. Selain itu, jarak yang jauh menuju kantor layanan publik menjadi masalah tambahan. Anehnya gagasan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai solusi selalu muncul. Seakan itu jurus pamungkas dan Sakti Mandraguna.

Sesuatu yang sudah pasti jika DOB dibentuk, pemerintah akan mengeluarkan biaya besar untuk membangun gedung-gedung pemerintahan baru, seperti kantor bupati, dinas-dinas, dan DPRD, serta pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Biaya ini dapat mencapai ratusan miliar rupiah hanya untuk infrastruktur pemerintahan awal, belum termasuk biaya operasional tahunan yang tinggi. Proses ini juga memakan waktu lama, sehingga dampak yang diinginkan terhadap infrastruktur jalan dan layanan publik tidak bisa dirasakan secara cepat.

Mungkinkah perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik sebenarnya dapat dilakukan tanpa harus melalui DOB?. Misalnya dengan Pengelolaan anggaran yang lebih terarah dan transparan, ditambah dengan pemeliharaan rutin jalan, akan lebih efektif dan cepat memberikan dampak nyata.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DOB Natar Lamsel Apakah Solusi? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama adalah memperbaiki kualitas jalan yang sudah ada, mengurangi risiko kecelakaan, dan memperpanjang umur jalan melalui perawatan berkelanjutan. Teknologi juga dapat dimanfaatkan, seperti penggunaan aplikasi pelaporan kerusakan infrastruktur secara real-time yang memudahkan pemerintah dalam merespons permasalahan di lapangan.

BACA JUGA :  Sound Horeg dan Krisis Kebudayaan Pop Desa

Selain itu, digitalisasi layanan publik juga dapat meningkatkan efisiensi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat tanpa perlu membentuk DOB. Pengurusan administrasi kewarganegaraan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat-surat lain, bisa dilakukan melalui pusat layanan publik digital di setiap kecamatan. Dengan dukungan teknologi informasi, pemerintah bisa membuka beberapa lokasi pelayanan di berbagai titik di dalam satu kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor kabupaten.

Layanan publik berbasis digital ini akan mempercepat proses birokrasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan penting. Sistem e-government dan layanan online terpadu dapat diimplementasikan dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan membangun pemerintahan baru. Ini akan membawa manfaat langsung kepada masyarakat tanpa beban finansial yang besar.

Melalui pendekatan yang lebih fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan penerapan teknologi digital kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih baik dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien.

Bila dua hal mendasar di atas sudah terpenuhi, geliat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya akan terbantu, tanpa perlu membentuk DOB.

Pemerintah daerah dan sektor swasta juga dapat bekerja sama dalam model Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).untuk mendanai perbaikan jalan dan meningkatkan pelayanan publik. Ini adalah solusi berkelanjutan yang tidak hanya lebih murah tetapi juga lebih cepat dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat Natar. Tentu harus mengabaikan kepentingan dan hasrat politik.

 

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Opini: Bayi Panda Raksasa Pertama Indonesia — Harapan Baru Konservasi dari Pelukan Sang Induk
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

Opini: Bayi Panda Raksasa Pertama Indonesia — Harapan Baru Konservasi dari Pelukan Sang Induk

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:51 WIB

Menata Ulang Pilkada: Prabowo Tawarkan Model DPRD Tanpa Menanggalkan Kedaulatan Rakyat

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB