SUARA UTAMA, Nias Selatan – Kepala Sekolah SMP Swasta Hoya Sejahtera, Batua Laia di Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, kini tengah diterpa dugaan kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan penyelewengan ini disampaikan oleh Yanuaman Waruwu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KCBI, berdasarkan laporan sejumlah orang tua siswa yang mengaku tidak pernah menerima dana PIP yang seharusnya diberikan kepada anak-anak mereka.
Menurut informasi yang dihimpun, para orang tua siswa melaporkan bahwa selama anak-anak mereka bersekolah di SMP Swasta Hoya Sejahtera, dana PIP yang disalurkan beberapa kali tidak pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan. Bahkan, dana tersebut diduga ditahan oleh Batua Laia dengan menggunakan buku tabungan PIP siswa yang disimpan oleh kepala sekolah tersebut.
Dalam wawancara dengan awak media, hari ini kamis (21/11/24) Yanuaman Waruwu mengungkapkan bahwa LSM KCBI telah melakukan investigasi lapangan terkait laporan dari orang tua siswa. “Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa selama bersekolah di SMP Swasta Hoya Sejahtera, sebagian besar siswa tidak pernah menerima dana PIP mereka. Bahkan, banyak orang tua yang mengaku hanya menerima dana PIP satu kali, padahal seharusnya dana tersebut cair beberapa kali sepanjang masa sekolah,” ungkap Yanuaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanuaman juga menambahkan bahwa beberapa orang tua siswa mengaku baru mengetahui bahwa dana PIP telah dicairkan beberapa kali setelah mereka menerima kembali buku tabungan PIP dari kepala sekolah. Namun, meskipun buku tabungan sudah dikembalikan, dana yang telah dicairkan tersebut tidak pernah sampai ke tangan siswa.
Salah seorang orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu mengenai pencairan dana PIP untuk anaknya. “Saya baru mengetahui kalau anak saya seharusnya menerima dana PIP setelah saya mendapat buku tabungan yang sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Ternyata dana PIP sudah beberapa kali dicairkan, namun anak saya tidak pernah menerima uangnya,” ujar orang tua tersebut dengan nada kecewa.
Pengakuan ini menjadi bukti tambahan yang mendukung dugaan penyelewengan dana PIP oleh Batua Laia. “Seingat saya, hanya satu kali anak saya menerima dana PIP selama bersekolah di SMP Swasta Hoya Sejahtera. Saya tidak tahu dana lainnya sudah dicairkan dan digunakan untuk apa,” tambah orang tua siswa tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk menghubungi Batua Laia, Kepala Sekolah SMP Swasta Hoya Sejahtera, melalui pesan teks dan panggilan telepon berkali-kali tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah tidak memberikan respon terkait tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
Yanuaman Waruwu, Sekjen DPW LSM KCBI, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana PIP ini kepada aparat penegak hukum. “Kami akan segera melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang, dan kami siap mendampingi orang tua siswa untuk memberikan kesaksian serta bukti-bukti terkait penyelewengan dana PIP yang diduga dilakukan oleh Batua Laia,” tegas Yanuaman.
PIP adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu. Jika terbukti, penyelewengan dana PIP ini tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan swasta.
LSM KCBI berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi para siswa dan orang tua yang dirugikan. Dengan adanya laporan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.