SUARAUTAMA.COM, TANJUNG JABUNG BARAT – Proyek pembangunan dan peningkatan jalan di RT 02 Jalan Budiman, Desa Pembengis, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi (APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2025, memicu dugaan kuat adanya praktik penyimpangan. Proyek ini diduga melibatkan dana aspirasi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat.
Meskipun dokumen proyek mencantumkan sumber dana dari APBDP, sejumlah sumber mengungkapkan bahwa inisiatif pembangunan ini merupakan usulan dari oknum anggota dewan sebagai bagian dari program aspirasi. “Kami mendengar bahwa proyek ini adalah hasil dari usulan salah satu anggota dewan yang ingin memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum anggota DPRD Tanjab Barat yang diduga terlibat masih belum terungkap. Namun, isu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan terkait sumber dana, pantauan di lapangan juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengerjaan proyek. Diduga kuat, proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kondisi permukaan jalan terlihat tidak rata, dengan beberapa bagian mengalami kerusakan atau retak. Tambalan-tambalan yang ada pun tampak kurang rapi. Selain itu, terlihat genangan air di beberapa titik, yang mengindikasikan masalah drainase dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Secara visual, kualitas pengerjaan proyek ini dinilai kurang memuaskan. Ada indikasi bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar atau proses pengerjaan yang kurang teliti. Retakan pada permukaan jalan menjadi titik awal masuknya air yang dapat merusak struktur jalan dari dalam. Tambalan yang tidak rata dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan mempercepat kerusakan di sekitarnya. Genangan air yang terus-menerus juga dapat menyebabkan jalan berlubang.
“Lihat sendiri, begini lah kondisinya,” ujar seorang warga ketika ditanya mengenai penilaian terhadap mutu dan kualitas pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan.
Masyarakat berharap agar transparansi dalam penggunaan anggaran daerah dapat ditingkatkan. Dengan demikian, setiap proyek pembangunan dapat diawasi dan dinilai manfaatnya secara objektif.(Tim)
Penulis : Hengky Deviza














