Bos Penampung Emas Ilegal di Tambang Baru ‘RM’ Dikabarkan Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, dibuat heboh pada Senin (24/8/2025) sore. Seorang pria berinisial RM, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis penambangan emas tanpa izin (PETI), dikabarkan diamankan aparat kepolisian.

Seorang warga menyebutkan bahwa rumah RM sempat didatangi beberapa orang yang diduga aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan

“Kemarin saya lihat RM didatangi beberapa orang, sepertinya polisi, tapi saya tidak tahu apakah dari Polres atau Polda. Setelah itu RM dibawa pergi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, RM tidak hanya menjalankan aktivitas tambang ilegal dengan mesin dompeng, tetapi juga dikenal sebagai penadah emas hasil PETI. Ia kerap membeli emas mentah dari para penambang lain, kemudian membakarnya sendiri untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS

Praktik ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai merugikan negara. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan RM.

BACA JUGA :  Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak

Warga kini menunggu kepastian apakah penangkapan ini benar dilakukan aparat penegak hukum atau hanya sekadar isu yang beredar. Pasalnya, nama RM sudah lama dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan bisnis emas ilegal di Desa Tambang Baru.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp