IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

- Writer

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Se-Jawa Bali (IPMAMI) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara resmi mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Rabu (17/12/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan pada pukul 15.00 WIB dengan menyerahkan kronologis singkat peristiwa yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan warga sipil di wilayah tersebut.

Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Se-Jawa Bali (IPMAMI) hubungi melalui WA kepada kami Suarautama.Id pada Kamis,(18/12).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPP IPMAMI, Jeni Ogol Magai, menjelaskan bahwa pengaduan dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas situasi kemanusiaan di Distrik Jila.

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Menurutnya, terdapat dua peristiwa utama yang menjadi dasar pengaduan,situasi Pada 1 November 2025 terjadi insiden penembakan yang menimpa warga sipil bernama Novi Elas di Distrik Jila. Selanjutnya, pada 10 Desember 2025, terjadi pemboman oleh militer Indonesia di Distrik Erelmakawia yang mengakibatkan masyarakat sipil terpaksa mengungsi ke Pusat Distrik Jila, ujarnya.

BACA JUGA :  Program WASH TTS Alirkan Air ke Pedalaman Timor, Wujud Nyata Pahlawan Kebaikan 

IPMAMI dan YLBHI menilai bahwa rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan.

YLBHI, Emanuel Gobay, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Komnas HAM RI untuk segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh, serta memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak konflik di Mimika.

Ia katakan kami berharap Komnas HAM dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius demi keadilan dan pemulihan hak-hak korban,tegasnya Gobai.

IPMAMI menegaskan akan terus mengawal proses pengaduan ini dan mengajak seluruh pihak untuk menghormati serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM di Tanah Papua.

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Berita Terbaru