Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

- Writer

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

SUARAUTAMA, Kediri — H. Agung Riyanto, S.Si, M.M, terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII LDII Kota Kediri yang digelar Rabu (17/12).

Penetapan H. Agung Riyanto sebagai ketua dilakukan secara musyawarah mufakat setelah seluruh pimpinan cabang (PC) LDII se-Kota Kediri menyatakan persetujuan dan mengusulkan kembali yang bersangkutan untuk memimpin organisasi lima tahun ke depan. Bersamaan dengan itu, Asyhari Eko Prayitno, S.Psi., M.M., M.Pd., ditetapkan sebagai Sekretaris DPD LDII Kota Kediri periode 2025–2030.

Sebelum penetapan kepengurusan baru, H. Agung Riyanto selaku Ketua DPD LDII Kota Kediri masa bakti 2020–2025 menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam rapat paripurna Musda VII. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa DPD LDII Kota Kediri telah berupaya menjalankan amanat organisasi melalui berbagai program kerja yang selaras dengan visi-misi LDII dan mendukung pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus DPD, PC hingga PAC telah berusaha maksimal menjalankan program kerja sesuai amanah organisasi. Meski demikian, kami menyadari masih terdapat beberapa target yang belum tercapai secara optimal dan perlu dilanjutkan oleh kepengurusan selanjutnya,” ujar H. Agung Riyanto.

Musda VII LDII Kota Kediri mengusung tema “Mewujudkan SDM Profesional Religius untuk Kota Kediri MAPAN Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia religius dengan indikator akhlakul karimah, alim-faqih, mandiri, serta memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Tingkatkan Prestasi, Kolaborasi Dua PC LDII Gelar FASS 2023

Selama periode 2020–2025, program kerja LDII Kota Kediri dilaksanakan melalui pendekatan fungsional dan kontekstual, antara lain penguatan dakwah, peningkatan kualitas SDM, peran sosial kemasyarakatan, penguatan wawasan kebangsaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Usai penyampaian LPJ, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada PC LDII se-Kota Kediri untuk menyampaikan pemandangan umum. PC Kecamatan Pesantren, PC Kecamatan Kota, dan PC Kecamatan Mojoroto secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2020–2025.

Selain itu, PC LDII se-Kota Kediri juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk program kerja periode 2025–2030. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, perluasan pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC), peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, serta pengembangan ekonomi warga melalui UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Melalui kepengurusan baru periode 2025–2030, LDII Kota Kediri diharapkan semakin berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Kediri.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak
Reformasi Hukum Pidana Dimulai, MK Dibanjiri Gugatan terhadap KUHP Baru
Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04 WIB

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:44 WIB

Reformasi Hukum Pidana Dimulai, MK Dibanjiri Gugatan terhadap KUHP Baru

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:46 WIB

Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026

Berita Terbaru