Kritik Pedas Konsumen Atas Indikasi Dugaan Lemah nya Sistem PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan 

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan menanggapi adanya dugaan intimidasi dan penolakan cicilan tunggakan konsumen oleh oknum pegawai PDAM Unit Pedagangan kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Walaupun pada akhirnya, konsumen di izinkan untuk menyicil sebagaimana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya.18/12/2025.

Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan yang mengalami tunggakan sepuluh hingga empat puluh bulan, berjumlah ratusan konsumen. Tunggakan terjadi diduga akibat tidak di lakukan penagihan secara rutin setiap bulan. Hal tersebut terindikasi adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal atau operasional.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, warga desa tegalwatu “RZ” Konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan mengakui adanya tunggakan bulanan tersebut. Menurutnya, yang harus di perbaiki PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan adalah sistem yang terindikasi lemah.

“Memang kami mempunyai tunggakan sampai belasan bulan. Kami menunggak karena petugas nagih itu tidak rutin setiap bulan. Kadang di tagih kadang tidak. Jadi menurut kami, siapapun Kepala unit nya dan siapapun Direktur nya jika sistem yang terindikasi lemah tidak di perbaiki, Percuma kata rita. “Ucap nya.

Ia menegaskan bahwa sebelum menerima surat sekitar tahun 2023 yang terindikasi dugaan intimidasi. Konsumen mengaku telah menyicil tunggakan tersebut. Dengan adanya surat yang di keluarkan oleh kepala bagian langganan PDAM Tirta Argapura tanggal 08 Desember 2025. Ia merasa Geram, Pasal nya dugaan intimidasi terulang kembali.

BACA JUGA :  Belum Seumur Jagung, Oknum Kepala PDAM  Unit Pedagangan Terindikasi Dugaan Melakukan Praktek Pungli di Dusun Nangger 

“Terkait tanggungan kami, mulai dulu kami telah menyicilnya, tapi kenapa dugaan intimidasi saat ini terulang lagi. Sekitar satu setengah tahun lalu, kami di kasih surat yang isinya terindikasi intimidasi (mau di cabut). Sekarang ada surat yang isinya terindikasi intimidasi juga, ini tidak boleh di biarkan. Konsumen harus bersuara dengan lantang, kalau perlu kita demo saja. “Tegas nya dengan nada sangar.

BACA JUGA :  Investigasi Terindikasi Melanggar SOP, Rombongan SPI PDAM Serta Terduga Datangi Rumah Korban dan Kabiro Media Online Desa Tegalwatu 

Di tempat terpisah, konsumen PDAM Tirta Argapura Unit Pedagangan “HM” menduga oknum petugas nagih yang tidak tepat waktu sangat merugikan konsumen. Selain menjelaskan Administrasi dan perawatan, Ia Mempertanyakan harga Air perkubik nya.

“Oknum petugas nagih tidak tentu, kadang datang kadang tidak. Seperti hari ini (19 Desember 2025) katanya mau datang tapi faktanya tidak ada. Ini sangat merugikan kami, terlambat 1 hari, kami harus bayar denda Rp. 5000. Dalam setiap bulan itu ada uang pemeliharaan Rp. Rp. 5000. Uang administrasi Rp. 10. 0000. Lalu berapa sebenarnya harga air dalam perkubik. “Katanya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB