Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

- Writer

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penggunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali menuai sorotan. Proyek pembangunan dan rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rantau Bayur, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, dinilai warga dikerjakan secara asal-asalan meski menyedot anggaran ratusan juta rupiah selama tiga tahun berturut-turut.

Pantauan dan keterangan warga menyebutkan, kondisi fisik Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025 tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan. Sejumlah titik jalan terlihat cepat rusak, tidak rata, serta minim perkuatan, sehingga dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi petani sebagai pengguna utama.

Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Rantau Bayur menganggarkan dana sebesar Rp157.000.000 untuk rehabilitasi atau peningkatan Jalan Usaha Tani dengan volume mencapai 8.500 meter atau sekitar 8,5 kilometer. Di tahun yang sama, kembali dianggarkan pembangunan Jalan Usaha Tani dengan volume 4.000 meter atau 4 kilometer.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada tahun 2024 dianggarkan dana sebesar Rp150.000.000 untuk pembangunan Jalan Usaha Tani dengan volume 3.100 meter (3,1 kilometer). Adapun pada tahun 2023, Dana Desa sebesar Rp160.000.000 dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 4.500 meter atau 4,5 kilometer.

Jika ditotal, anggaran yang digelontorkan selama tiga tahun tersebut mencapai ratusan juta rupiah dengan total panjang jalan puluhan kilometer. Namun ironisnya, hasil di lapangan dinilai jauh dari kata memuaskan.

BACA JUGA :  Tangkapan oleh Ketua MPM Universitas Papua Unipa terkait RUU

Salah seorang warga Desa Rantau Bayur berinisial IT mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia menilai proyek JUT hanya terkesan mengejar volume, bukan mutu.

“Kalau dilihat dari anggarannya, harusnya jalan ini kuat dan bisa dipakai jangka panjang. Tapi kenyataannya, baru sebentar sudah rusak, berlubang, dan susah dilalui. Ini jelas merugikan petani,” ujar IT kepada media ini.

IT juga menambahkan bahwa jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas pertanian warga, mulai dari mengangkut hasil panen hingga akses ke kebun. Ia berharap pihak terkait tidak tinggal diam.

“Kami minta jangan cuma laporan di atas kertas. Inspektorat dan dinas terkait harus turun langsung ke lapangan, ukur ulang volumenya, cek kualitasnya. Kalau memang ada penyimpangan, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Senada dengan itu, masyarakat Desa Rantau Bayur secara umum mendesak agar Inspektorat Kabupaten Merangin serta dinas teknis terkait melakukan audit dan pengecekan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Warga menilai pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang penyalahgunaan Dana Desa dan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, Edi Surianto selaku Kepala Desa Rantau Bayur belum dapat dikonfirmasi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Berita Terbaru