UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

Ilustrasi banjir dan longsor di wilayah Sumatera disertai figur praktisi pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, yang menyoroti pentingnya skema insentif fiskal dalam percepatan pemulihan UMKM pascabencana.

SUARA UTAMA – Surabaya, 18 Desember 2025 – Pemerintah pusat menyiapkan skema insentif fiskal untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan aktivitas ekonomi sepanjang akhir tahun ini. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dilaporkan mengalami kerusakan fasilitas usaha dan kesulitan permodalan karena terhentinya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Kementerian terkait menyebut percepatan pencairan anggaran dan relaksasi administrasi sebagai prioritas awal agar pemerintah daerah bisa segera menggunakan dana penanggulangan bencana tanpa hambatan birokrasi yang panjang. Selain itu, pemerintah juga merancang pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran kewajiban fiskal, serta dukungan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Insentif Pajak dan Dukungan Modal Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema insentif fiskal tersebut mencakup pembebasan atau keringanan pajak tertentu bagi UMKM, restrukturisasi kredit, keringanan administrasi perpajakan, serta insentif bagi daerah terdampak untuk menggerakkan kembali roda ekonomi.

Pemerintah juga tengah mengupayakan bantuan berupa kredit berbunga ringan, subsidi utilitas, serta program pemulihan fasilitas produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah meningkatnya angka pengangguran di wilayah terdampak.

Pendapat Ahli: Kebijakan Harus Lebih Komprehensif

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

Ketua Komite Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah, namun menilai kebijakan insentif harus dirancang secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Pemulihan UMKM tidak cukup melalui pembebasan pajak saja. Pemerintah perlu memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan pelaku usaha memiliki akses pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan mekanisme bantuan yang cepat diterima masyarakat, terutama sektor usaha kecil yang terdampak langsung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga keuangan agar insentif benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi riil.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Warga dan Dunia Usaha Berharap Eksekusi Cepat

Respons fiskal dinilai sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi pascabencana. Pengamat mengingatkan bahwa perlambatan pencairan dana dan kendala administratif berpotensi memperpanjang krisis ekonomi lokal.

Pelaku UMKM berharap skema insentif dapat segera dijalankan dalam waktu dekat sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktivitas produksi, menjaga tenaga kerja, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan mobilisasi fiskal yang tepat sasaran, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi Sumatera dapat berjalan bertahap namun stabil. Skema insentif ini diharapkan juga menjadi momentum penguatan ketahanan UMKM dalam menghadapi bencana di masa depan.

 

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru