SUARA UTAMA – Surabaya, 19 – Desember 2025 – Pengadilan Pajak resmi menetapkan masa reses sidang menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Seluruh kegiatan persidangan dihentikan sementara dan akan kembali digelar pada awal Januari 2026.
Penetapan ini disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PENG-1/SP/2025, yang mengatur bahwa masa reses berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Persidangan direncanakan kembali berlangsung mulai 5 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski persidangan ditiadakan, Sekretariat Pengadilan Pajak menegaskan bahwa unit kerja dan pegawai tetap melaksanakan tugas administratif non-persidangan sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Pengecualian berlaku pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak tentang pengaturan jadwal persidangan dalam rangka menyongsong libur hari besar keagamaan dan pergantian tahun, agar pelaksanaan tugas persidangan dan layanan publik tetap tertib dan terencana.
Sekretariat Pengadilan Pajak mengimbau para pihak berperkara, kuasa hukum, dan pemangku kepentingan lain untuk menyesuaikan agenda masing-masing serta memanfaatkan masa reses untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan strategi persidangan.
Komentar Kuasa Hukum
Menanggapi penetapan masa reses tersebut, Eko Wahyu Pramono, S.Ak, pemegang izin kuasa hukum (IKH) di Pengadilan Pajak, menyampaikan bahwa kejelasan masa reses memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
“Penjadwalan ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan kesiapan persidangan pascalibur. Dengan adanya pengumuman resmi, para kuasa hukum dan wajib pajak dapat merencanakan proses pembuktian serta administrasi perkara secara lebih matang,” ujarnya.
Eko juga mengimbau para pihak berperkara agar memanfaatkan masa reses untuk melengkapi dokumen dan strategi litigasi, sehingga proses persidangan berjalan efektif saat kembali dibuka pada awal Januari 2026.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














