PENGADILAN PAJAK TETAPKAN MASA RESES SIDANG JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

- Writer

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung Pengadilan Pajak Republik Indonesia tampak dari sisi depan dengan suasana halaman yang tertata dan bendera Merah Putih berkibar.

Ilustrasi Gedung Pengadilan Pajak Republik Indonesia tampak dari sisi depan dengan suasana halaman yang tertata dan bendera Merah Putih berkibar.

 

SUARA UTAMA – Surabaya, 19 – Desember 2025 – Pengadilan Pajak resmi menetapkan masa reses sidang menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Seluruh kegiatan persidangan dihentikan sementara dan akan kembali digelar pada awal Januari 2026.

Penetapan ini disampaikan melalui Pengumuman Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PENG-1/SP/2025, yang mengatur bahwa masa reses berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Persidangan direncanakan kembali berlangsung mulai 5 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PENGADILAN PAJAK TETAPKAN MASA RESES SIDANG JELANG NATAL DAN TAHUN BARU Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski persidangan ditiadakan, Sekretariat Pengadilan Pajak menegaskan bahwa unit kerja dan pegawai tetap melaksanakan tugas administratif non-persidangan sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Pengecualian berlaku pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak tentang pengaturan jadwal persidangan dalam rangka menyongsong libur hari besar keagamaan dan pergantian tahun, agar pelaksanaan tugas persidangan dan layanan publik tetap tertib dan terencana.

BACA JUGA :  Jejak Civil Law: Dari Prancis ke Belanda, Menjadi Fondasi Sistem Hukum Indonesia

Sekretariat Pengadilan Pajak mengimbau para pihak berperkara, kuasa hukum, dan pemangku kepentingan lain untuk menyesuaikan agenda masing-masing serta memanfaatkan masa reses untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan strategi persidangan.

Komentar Kuasa Hukum

Menanggapi penetapan masa reses tersebut, Eko Wahyu Pramono, S.Ak, pemegang izin kuasa hukum (IKH) di Pengadilan Pajak, menyampaikan bahwa kejelasan masa reses memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

“Penjadwalan ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan kesiapan persidangan pascalibur. Dengan adanya pengumuman resmi, para kuasa hukum dan wajib pajak dapat merencanakan proses pembuktian serta administrasi perkara secara lebih matang,” ujarnya.

Eko juga mengimbau para pihak berperkara agar memanfaatkan masa reses untuk melengkapi dokumen dan strategi litigasi, sehingga proses persidangan berjalan efektif saat kembali dibuka pada awal Januari 2026.

 

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar
Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru