Dana Desa Menguap, Bumdes Desa Mampun Baru Bangkrut dan Tak Berpenghuni

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Multi Jaya di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kini bak bangunan tak berpenghuni. Usaha yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa itu justru mati suri dan menuai tanda tanya besar: ke mana perginya dana desa yang dikucurkan untuk membiayai usaha tersebut?

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Bumdes Multi Jaya yang semula bergerak di bidang warung serba ada (Waserda) kini tutup total. Salah satu warga Mampun Baru, sebut saja G, mengungkapkan kepada media ini bahwa usaha desa tersebut hancur akibat buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan.

“Dulu toko Bumdes itu ramai, tapi sekarang sudah mati suri. Informasinya, banyak pejabat atau perangkat desa yang ambil barang di situ dengan cara ngebon, tapi tidak dibayar. Akhirnya modal habis, tidak bisa lagi untuk belanja,” bebernya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dana Desa Menguap, Bumdes Desa Mampun Baru Bangkrut dan Tak Berpenghuni Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, warga juga menduga ada keterlibatan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pusaran masalah yang membuat Bumdes itu bangkrut. Dugaan praktik kolusi ini mempertegas adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana desa yang semestinya menjadi sarana peningkatan ekonomi warga.

BACA JUGA :  Pertamina Diminta Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Milik Fernandes di Toko Mantan Kades Kandang

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Mampun Baru, Sarman, belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya Bumdes tersebut. Padahal, sebagai pucuk pimpinan desa, ia semestinya mengetahui sekaligus bertanggung jawab atas jalannya roda usaha yang dibiayai oleh dana desa.

Fenomena matinya Bumdes Mampun Baru ini menambah daftar panjang kegagalan Bumdes di Kabupaten Merangin. Banyak Bumdes lain bernasib sama: hanya semarak di awal, namun kemudian tersungkur dan mati suri. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh pengurus maupun oknum perangkat desa.

Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika benar terjadi penyalahgunaan atau bahkan praktik korupsi, maka para pengurus Bumdes wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi cermin betapa lemahnya pengawasan dana desa di daerah. Dana yang berasal dari APBN seharusnya dikelola secara transparan dan tepat sasaran, bukan malah dijadikan bancakan segelintir pihak. Jika aparat hukum tidak tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang dan rakyat kecil lagi-lagi menjadi pihak yang dirugikan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB