Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Bitung Sulawesi Utara – Bagaimana menghadirkan akses hukum yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat hingga pelosok desa?

Pertanyaan itu dijawab Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui Webinar PETA Hukum bertema “Menghadirkan Keadilan di Depan Pintu Rumah serta Optimalisasi Layanan Posbankum Desa dalam Mengawal Hak Masyarakat Pencari Keadilan” yang digelar pada Kamis (25/6/2026) secara daring di Aula Balai Pelatihan Hukum kota Bitung dan diikuti kepala desa, lurah, petugas Posbankum, ASN, jajaran Kementerian Hukum, serta masyarakat umum.

Webinar ini digelar sebagai upaya memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan agar menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Melalui penguatan kapasitas petugas dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap layanan bantuan hukum dapat menjangkau warga hingga tingkat desa secara lebih efektif.

Sambutan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dibacakan Kepala Bapelkum Bitung Sudarsono, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kehadiran puluhan ribu Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia menjadi wujud komitmen negara untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya memberikan konsultasi dan informasi hukum, tetapi juga memfasilitasi mediasi, penyelesaian sengketa, hingga rujukan kepada pemberi bantuan hukum terakreditasi.

Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting untuk memperluas akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan restorative justice.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Kementerian Hukum, Kartiko Nurintias, menekankan bahwa pemerataan Posbankum merupakan bagian dari komitmen negara menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan tanpa biaya.

Hal tersebut, katanya, membutuhkan sinergi pemerintah, organisasi bantuan hukum, paralegal, dan masyarakat agar manfaatnya dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Soroti PKS "Nakal" di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Dalam sesi berikutnya, Advokat Mario Wagiu memaparkan strategi penanganan perkara di tingkat desa melalui mediasi dan pendekatan persuasif.

Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga mampu menjaga keharmonisan sosial serta mencegah konflik berkembang menjadi proses hukum yang berkepanjangan.

Melalui webinar ini, Bapelkum Bitung berharap Posbankum Desa/Kelurahan semakin optimal sebagai ujung tombak pelayanan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang sederhana, inklusif, dan benar-benar hadir hingga di depan pintu rumah mereka.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:48 WIB

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Berita Terbaru

Berita Utama

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:01 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand