BLT DD Tahun 2025 Desa Gedang Diduga Dipangkas, Warga Terima Tak Sesuai Hak

- Writer

Senin, 5 Januari 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, semakin mencuat ke permukaan. Sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan dana yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Gedang tercatat menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III Bulan September 2025 kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, fakta di lapangan justru memunculkan dugaan adanya pemotongan dana dalam jumlah signifikan.

Salah seorang KPM mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya hanya menerima BLT sebesar Rp600 ribu pada penyaluran tahap tersebut. Padahal, sesuai aturan, setiap KPM seharusnya menerima Rp900 ribu untuk alokasi tiga bulan bantuan. Artinya, terdapat kekurangan sebesar Rp300 ribu per penerima yang hingga kini tidak diketahui kejelasannya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 BLT DD Tahun 2025 Desa Gedang Diduga Dipangkas, Warga Terima Tak Sesuai Hak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dikalkulasikan, dari total 35 KPM, dana BLT yang diduga tidak disalurkan sesuai hak warga mencapai sekitar Rp10,5 juta hanya dalam satu tahap penyaluran. Nilai tersebut berpotensi bertambah besar apabila praktik serupa juga terjadi pada tahap lainnya.

Situasi semakin memprihatinkan pada penyaluran BLT tahap akhir tahun. Berdasarkan pengakuan warga, pembagian bantuan tidak lagi dilakukan secara terbuka di kantor desa, melainkan diantar langsung oleh Ketua RT ke rumah-rumah penerima. Namun, warga kembali mengaku dana yang diterima tidak utuh.

“Kami hanya menerima Rp300 ribu pada penyaluran BLT tahap empat bulan Desember,” ujar salah seorang KPM lainnya.

BACA JUGA :  Kembalikan Uang SPT Fiktif Oleh Oknum Camat Di Kampar, Dalam Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Gedang tercatat menyalurkan BLT Dana Desa Tahap IV Bulan Desember 2025 kepada 35 KPM. Namun hasil konfirmasi langsung ke warga kembali mengindikasikan adanya dugaan pemotongan dana secara besar-besaran.

Jika dihitung, potensi dana BLT yang diduga tidak sampai ke tangan warga pada tahap ini mencapai sekitar Rp21 juta dalam satu kali penyaluran. Angka tersebut berpotensi bertambah jika dugaan serupa juga terjadi pada tahap sebelumnya.

Untuk mendapatkan klarifikasi, awak media mendatangi kediaman Pjs Kepala Desa Gedang, Sucipto, di Dusun Durian Balai, Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur, pada Kamis (2/1/2026). Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Istri Pjs Kepala Desa menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang kurang sehat dan belum dapat ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari Pjs Kepala Desa Gedang maupun perangkat desa terkait, meskipun persoalan ini menyangkut hak masyarakat kurang mampu.

Penyaluran BLT yang tidak sesuai ketentuan dinilai tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan sosial dalam pengelolaan Dana Desa.

Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Merangin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan audit, pemeriksaan, dan pemanggilan pihak-pihak terkait. BLT Dana Desa merupakan hak rakyat kecil, sehingga setiap rupiah yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap amanat negara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar
Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru