Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

- Writer

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Tabir. Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, kegiatan Bantuan Pemerintah pada Program Optimasi Lahan Non Rawa (Pembangunan Sumur Bor) Tahun 2025 dengan sumber dana APBN yang berlokasi di Kelurahan Mampun, kembali didapati tidak memasang papan nama atau papan informasi proyek.

Proyek tersebut tercatat berada di bawah ID Poktan 965071, Kelompok Tani Sedang, dengan Ketua Poktan Heriyandi, yang juga dikenal sebagai Andi.

Temuan ini menambah panjang daftar pekerjaan pembangunan sumur bor di wilayah Tabir yang berjalan tanpa transparansi anggaran. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh keuangan negara, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi keterbukaan publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil ditemui media ini menyampaikan keprihatinan mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mampun mengatakan:

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah harus terbuka. Papan informasi proyek itu wajib dipasang agar masyarakat tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan apa volume pekerjaannya. Ketika tidak dipasang, tentu memunculkan tanda tanya besar.”

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa kejadian berulang seperti ini membuat publik semakin curiga:

BACA JUGA :  Letjen (Purn.) Azwar Anas: Sosok Pemimpin Disiplin, Visioner, dan Mengabdi untuk Negeri

“Ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Tabir, khususnya proyek sumur bor. Kalau tidak ada yang disembunyikan, harusnya pemasangan papan nama tidak menjadi masalah.”

Lebih mengejutkan lagi, salah satu ketua gapoktan lainnya yang juga menerima paket pekerjaan pembangunan sumur bor serupa menyampaikan pengakuan kepada media ini.

“Saya tidak memasang papan informasi itu karena disarankan—bahkan bisa dibilang dilarang—oleh Andi. Entah apa maksudnya, saya juga tidak tahu.”

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek sumur bor tersebut.

Dengan adanya pengakuan tersebut, masyarakat menilai bahwa indikasi ketidakterbukaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami minta Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Merangin turun ke lapangan, mengecek langsung semua pekerjaan sumur bor ini. Jangan sampai anggaran negara dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.”

Saat media ini menjumpai Heriyandi (Andi) di lokasi pekerjaan, ia membenarkan bahwa dirinya adalah ketua kelompok pelaksana dan mengakui tidak memasang papan informasi proyek tersebut.

Dalam konteks regulasi, pengabaian kewajiban pemasangan papan proyek dapat berpotensi menyalahi aturan karena bertentangan dengan prinsip transparansi publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Aparat Diminta Turun Tangan
Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Ilegal di Tabir, Publik Soroti Peran Handoko
Kepala Puskesmas Kepayang Dan Kades Beri Penjelasan Terkait Dugaan Jual Beli Buku KIA
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 
Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot
Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Aparat Diminta Turun Tangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:05 WIB

Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Ilegal di Tabir, Publik Soroti Peran Handoko

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kepala Puskesmas Kepayang Dan Kades Beri Penjelasan Terkait Dugaan Jual Beli Buku KIA

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:03 WIB

PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:40 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:07 WIB

Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih

Berita Terbaru