Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

- Publisher

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Tabir. Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, kegiatan Bantuan Pemerintah pada Program Optimasi Lahan Non Rawa (Pembangunan Sumur Bor) Tahun 2025 dengan sumber dana APBN yang berlokasi di Kelurahan Mampun, kembali didapati tidak memasang papan nama atau papan informasi proyek.

Proyek tersebut tercatat berada di bawah ID Poktan 965071, Kelompok Tani Sedang, dengan Ketua Poktan Heriyandi, yang juga dikenal sebagai Andi.

Temuan ini menambah panjang daftar pekerjaan pembangunan sumur bor di wilayah Tabir yang berjalan tanpa transparansi anggaran. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang dibiayai oleh keuangan negara, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi keterbukaan publik.

Sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil ditemui media ini menyampaikan keprihatinan mereka.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mampun mengatakan:

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah harus terbuka. Papan informasi proyek itu wajib dipasang agar masyarakat tahu berapa anggaran, siapa pelaksana, dan apa volume pekerjaannya. Ketika tidak dipasang, tentu memunculkan tanda tanya besar.”

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa kejadian berulang seperti ini membuat publik semakin curiga:

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

“Ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Tabir, khususnya proyek sumur bor. Kalau tidak ada yang disembunyikan, harusnya pemasangan papan nama tidak menjadi masalah.”

Lebih mengejutkan lagi, salah satu ketua gapoktan lainnya yang juga menerima paket pekerjaan pembangunan sumur bor serupa menyampaikan pengakuan kepada media ini.

“Saya tidak memasang papan informasi itu karena disarankan—bahkan bisa dibilang dilarang—oleh Andi. Entah apa maksudnya, saya juga tidak tahu.”

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek sumur bor tersebut.

BACA JUGA :  Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan

Dengan adanya pengakuan tersebut, masyarakat menilai bahwa indikasi ketidakterbukaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami minta Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Merangin turun ke lapangan, mengecek langsung semua pekerjaan sumur bor ini. Jangan sampai anggaran negara dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.”

Saat media ini menjumpai Heriyandi (Andi) di lokasi pekerjaan, ia membenarkan bahwa dirinya adalah ketua kelompok pelaksana dan mengakui tidak memasang papan informasi proyek tersebut.

Dalam konteks regulasi, pengabaian kewajiban pemasangan papan proyek dapat berpotensi menyalahi aturan karena bertentangan dengan prinsip transparansi publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/