Aktivitas Tambang Emas Lubang Jarum Diduga Milik Sadlan di Lubuk Beringin Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal jenis lubang jarum di Sungai Layang tepatnya Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, kegiatan tambang tanpa izin tersebut diduga kuat milik seorang warga Pasar Muara Siau bernama Sadlan.

Menurut keterangan warga setempat, aktivitas tambang lubang jarum itu sudah berlangsung cukup lama. “Ya, itu ada tambang emas lubang jarum di Desa Lubuk Beringin. Pemiliknya warga Pasar Muara Siau, namanya Sadlan,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.

Masyarakat menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena penambangan model lubang jarum dikenal memiliki risiko tinggi dan telah memakan banyak korban jiwa di berbagai wilayah Merangin. Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik tambang yang jelas-jelas membahayakan keselamatan umum tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivitas Tambang Emas Lubang Jarum Diduga Milik Sadlan di Lubuk Beringin Jadi Sorotan Publik Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang kita lihat, apakah aparat penegak hukum berani turun ke lokasi untuk melakukan razia. Karena tambang seperti itu sangat membahayakan nyawa. Sudah banyak korban tertimbun lubang jarum di Merangin ini,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

Tak hanya soal tambang emas ilegal, Sadlan juga disebut-sebut memiliki usaha lain berupa penjualan gas melon atau elpiji 3 kg. Gas tersebut disebut warga berasal dari Desa Sekancing. Namun, legalitas usaha elpiji tersebut juga dipertanyakan oleh masyarakat.

“Selain punya tambang lubang jarum, Sadlan juga menjual gas elpiji 3 kg. Kami juga meragukan izin usaha gas itu, apakah resmi atau tidak,” tambah warga.

Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya—untuk melakukan kroscek ke lapangan. Jika dugaan itu terbukti, warga berharap pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas tambang maupun usaha elpiji yang dikaitkan dengan Sadlan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB