Aktivitas PETI Milik Rusmin di Desa Tanjung Benuang Semakin Menggila

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Lokasi aktivitas PETI  Milik Rusmin di Desa Tanjung Benuang

Foto; Lokasi aktivitas PETI Milik Rusmin di Desa Tanjung Benuang

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin Jambi, mengeluhkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitaran perkebunan Kelapa Sawit tak jauh dari pemukiman warga desa Tanjung Benuang.

Menurut salah satu warga setempat ‘Dn’ aktivitas ini sudah beroperasi beberapa bulan terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.

“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Tanjung Beruang ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi beberapa tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar ‘Dn’ salah satu warga Desa setempat yang resah terhadap adanya peti di Pamenang Selatan ini.

Sejumlah aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat.

Sementara itu Rusmin, ketika di konfirmasi oleh media ini melalui panggilan whatsapp nya, dirinya membenarkan jika Dompeng tersebut adalah miliknya.

“Ya bang itu punya saya, baru dua hari kerja, yang sebelah itu punya Supar, ” Demikian ucapnya.

 

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB