Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

- Publisher

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Simpang Pete, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, berujung pada dua laporan polisi. Kedua pihak yang terlibat sama-sama melaporkan dugaan tindak kekerasan ke Polres Merangin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 6 September 2026, saat GRS (27), warga Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, berada di tempat hiburan malam bersama rekannya, AND, serta tiga wanita LC (Lady Companion).

Sekitar pukul 02.00 WIB, RAP (25), warga Kecamatan Pamenang, datang bersama rekannya, DN. RAP kemudian disebut mengambil secara paksa mikrofon yang sedang digunakan salah seorang LC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut memicu cekcok antara GRS dan DN. Keributan kemudian berlanjut hingga ke luar ruangan. Saat RAP hendak ikut dalam keributan, ia sempat dihalangi AH. Namun, RAP disebut melakukan perlawanan hingga menyikut AH dan terjatuh.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Dalam situasi tersebut, terjadi pemukulan terhadap GRS yang mengenai bagian wajah sebelah kiri. GRS kemudian mengalami luka lecet pada pipi, bengkak pada batang hidung serta luka pada lutut.

Merasa menjadi korban, GRS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin melalui laporan nomor LP/B/179/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tertanggal 6 September 2026.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan GRS saat kejadian serta rekaman CCTV berdurasi sekitar 1 menit 15 detik.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Namun, pada hari yang sama, pihak RAP juga membuat laporan polisi terhadap GRS. Laporan tersebut dibuat oleh orang tua RAP, Sumarno bin Ngadiran, warga Kecamatan Pamenang, dengan nomor LP/B/178/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, RAP dan GRS disebut sempat terlibat cekcok dan perkelahian di lokasi. RAP yang diduga dalam kondisi mabuk kemudian meninggalkan lokasi dan ditemukan terbaring di sekitar kawasan Talang Kawo sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh rekannya.

Dari laporan tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan memperoleh hasil visum yang menunjukkan sejumlah luka lecet pada tungkai kaki kanan, kelopak mata kiri, serta bagian punggung.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yulisman Koto mengatakan, kedua laporan tersebut kini ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

“Keduanya sama-sama lapor dan keduanya kita tangani. Kedua perkara juga sudah digelar. Untuk penahanan terhadap RAP masih belum kita tahan,” ujar kasat

Menurutnya, polisi juga telah dua kali melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Kita sudah melakukan mediasi selama dua kali di Polres dan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi tidak menemukan hasil. Keduanya tetap bersikukuh menempuh jalur hukum. Kita akan tetap profesional menangani kasus saling laporan ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi
Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 07:15 WIB

Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Berita Terbaru

FOTO: Truk sound horeg pawai Agustusan di Jawa Timur. (Sumber Wikipedia)

Berita Utama

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:52 WIB

FOTO:Memakai Kaos Hitam Wakil Direktur Persebaya, Nanang Priyanto saat jumpa Pers di Amaris Hotel Surabaya, Jawa Timur pada Jum'at 18 September 2026 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Nasional

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:39 WIB

https://mancingjitu.com/