Dua Tatib Dewan Adat Diterapkan Untuk Masyarakat Wilayah Aweetadi Patuh

- Publisher

Sabtu, 26 November 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, AWEETADI – Hari Akbar Dewan Adat Wilayah II Paniai, Paniai Barat Obano menggelar Musyawarah Akbar dengan topik “Makii Dobiyo Akikida Douya” pada Sabtu, (26/11/2022) di Aula Katolik Obano, Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Musyawarah Akbar ini dihadiri Kepala Distrik Paniai Barat Semuel Degei, Kepala Suku Paniai Barat Vitalis Pigai bersama Wakil Kepala Suku Yusak Kudiai dan representasi tokoh-tokoh serta komponen masyarakat di wilayah Paniai Barat Obano.

Dalam Musyawarah Akbar secara kolektif membahas, berdiskusi dan menerapkan upaya-upaya berantas penyakit sosial seperti konsumsi pinang dan minum – minuman keras (Miras) dari batas ke batas wilayah adat Paniai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Paniai Barat Obano Vitalis Pigai mengatakan, penggelaran Musyawarah Akbar ini agar secara kolektif mencegah dan memberantas beragam penyakit sosial yang beredar di wilayah adat Aweetadi.

BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Tidak Memiliki IPAL Mandiri, Oknum Kepala SPPG Desa Karanggeger Blokir Nomor Whatsap Media 

“Untuk sama-sama proteksi dan ciptakan kondisi lingkungan hidup bermasyarakat yang aman, tertib, terkendali dan bahkan terhindar dari penyakit sosial lainnya” Ujar Vitalis.

Ia bakal meminta masyarakat untuk sama-sama berantas minum-minuman keras dan komsumsi pinang yang segelintir pemuda dilakukan di wilayah Paniai Barat.

“Kendati ada pemuda ataupun masyarakat konsumsi pinang dan/atau miras akan dikenakan sangsi berupa uang sesuai keputusan peradilan dewan adat,” Ungkap Vitalis tegas.

Sudah ada keputusan dewan adat, Pigai mengatakan tidak ada seorangpun dapat diganggu ataupun digugat sedikitpun peraturan tata tertib yang ditetapkan.

“Barang siapa melakukan aktivitas miras ataupun makan pinang – orang tersebut diminta tanggung jawab,” Katanya.

Lanjut Vitalis, apapun alasannya, siapa dan darimana asalnya – akan menanggung korelasi dari tindakan dan perbuatannya sendiri.

“Kami tegaskan lagi bahwa tidak boleh ada pemuda ataupun masyarakat yang makan pinang dan pesta miras di wilayah adat Paniai Barat,” Tegas Vitalis Pigai.

BACA JUGA :  Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

Kepala Distrik Paniai Barat Semuel Degei pun mendukung dan mengapresiasi upaya dan kerja kongkrit yang dilakukan dewan adat di wilayah Paniai Barat. Dirinya sebagai kepala wilayah pinta untuk menindaklanjut dan menerapkan peraturan peradilan dewan adat yang termusyawarah.

“Supaya tidak ada pemuda ataupun masyarakat yang konsumsi miras, makan pinang dan dampak penyakit lain,” Katanya.

Kepala Distrik juga mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama mendorong upaya-upaya dewan adat demi proteksi tanah, alam dan lingkungan masyarakat adat setempat.

“Saya minta untuk menjerat pasal komsumsi miras dan pinang sesuai peraturan yang dibuat dan ditafsir dewan adat,” Katanya.

Degei sebagai kepala wilayah Paniai Barat pun meminta masyarakat untuk mematuhi dan mengacu pada peraturan peradilan dewan adat.

BACA JUGA :  WALI KELAS XII.3 SMA NEGERI 1 BITUNG SUKSES ANTARKAN 38 SISWA LULUS 100%

“Jika ada yang intensif melakukan tindakan-tindakan serupa maka mesti diproses sesuai peraturan peradilan dewan adat,” Tegasnya.

Selanjutnya Pimpinan Dewan Adat bersama masyarakat menerapkan tata tertib sebagai pedoman berdasarkan keputusan dewan adat, diantaranya:

Pertama, bagi siapa yang memproduksi dan mengkonsumsi kapur, sirih, dan pinang dikenakan sangsi berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta).

Kedua, bagi siapa yang memproduksi dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) dikenakan sangsi berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta).

Pimpinan Dewan Adat bersama masyarakat adat Paniai Barat menyatakan sikap bahwa konsumsi pinang dan miras bukan tradisi orang Mee.

Dalam rentang waktu tidak lama ini, Dewan Adat bersama tim penindak akan menempel papan nama di masing-masing kampung untuk masyarakat ketahui bersama. (*)

Reporter : Sepi S. Boma
Editor      : Oto D. Kayame

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB