Terindikasi Dugaan Tidak Memiliki IPAL Mandiri, Oknum Kepala SPPG Desa Karanggeger Blokir Nomor Whatsap Media 

- Publisher

Kamis, 9 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dapur MBG (SPPG) Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Selama beroperasi terindikasi dugaan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Diduga Kuat IPAL Menumpang pada IPAL Warung. Sementara Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa SPPG wajib mengelola limbah cair secara mandiri (terpasang grease trap dan IPAL standar) sebagai syarat operasional. 09/04/2026.

Adapun syarat operasional SPPG berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional (PerBGN) Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penanganan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik (diatur lebih rinci dalam Pasal 2 dan 13). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (mengatur kewajiban mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (atur baku mutu air limbah dan kewajiban pengolahan). Permen LHK Nomor P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (menetapkan standar kualitas air limbah dari dapur).

Sanksi bagi Dapur MBG (SPPG) yang tidak memiliki IPAL mandiri cukup berat. Diantaranya, Penutupan Operasional Dapur dan Suspend Operasional. Di karenakan limbah dapur SPPG mengandung minyak, lemak, dan sisa makanan yang beban organiknya sangat tinggi, sehingga tidak bisa langsung dibuang ke saluran, atau sistem sanitasi rumah tangga biasa.

BACA JUGA :  Langkah  Kesultanan Sambaliung dalam mempertegas posisi masyarakat adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Warga kabupaten Probolinggo sebut saja “AD” yang mengaku dirinya sempat makan di rumah makan samping Dapur MBG (SPPG) Desa Karanggeger. Ia mengaku mencium aroma indikasi dugaan Dapur MBG (SPPG) tidak memiliki IPAL mandiri. Ia menduga selama beroperasi IPAL numpang pada IPAL rumah makan di samping nya.

“Kami pernah makan di warung samping SPPG desa karanggeger. Kami menduga SPPG itu tidak memiliki IPAL mas, Bisa jadi IPAL nya numpang ke IPAL Warung itu untuk membuang limbah. Kan dapur MBG nya ngumpul sama rumah makan itu. Kalau Sampah nya informasi nya di angkut sama DLH. apakah boleh atau layak beroperasi jika SPPG tidak mempunyai IPAL sendiri?. “Katanya.

BACA JUGA :  Diduga Gedung SMP dan SMK Desa Rejing Alih Fungsi Dapur MBG, Syarat Menjadi Karyawan Membawa Siswa

Sementara oknum kepala Dapur MBG (SPPG) Desa Karanggeger “DRS” di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 08 April 2026. Perihal benar atau tidak nya informasi yang beredar SPPG Desa Karanggeger tidak memiliki IPAL mandiri. Namun, enggan menjawab nya.

Mirisnya pada tanggal 09 April 2026. Oknum Kepala SPPG Desa Karanggeger diduga telah memblokir nomor whatsap media. Olehkarena nya, Oknum tersebut dapat dikategorikan menghindar, tidak kooperatif, atau antikritik.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:07 WIB