Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

- Publisher

Senin, 29 Juni 2026 - 09:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Progam Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi di salahgunakan demi meraup keuntungan pribadi, kelompok serta golongan. Dalam Program tersebut, negara telah mensubsidi biaya penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran, pemeriksaan tanah, hingga penerbitan sertifikat. 29/06/2026.

Berdasarkan surat Keterangan Kepala Desa Gading kulon “H.Jumadi” nomor 470/10/426.406.02/2025.tanggal 18 Januari 2025 menerangkan bahwa, untuk perlengkapan administrasi persyaratan pendaftaran sertifikat progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 di kerjakan oleh oknum sekdes Gading kulon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi media Suara Utama, Oknum sekdes Desa Gading Kulon “MS” serta oknum Satgas ATR/BPN kabupaten Probolinggo, diduga kuat memanipulasi alas hak, kwuitansi, atau keterangan saksi untuk meloloskan permohonan penerbitan sertifikat tanah yang sebenarnya bukan milik pemohon. Oknum sekdes diduga pernah menahan sertifikat tanah milik warga yang sudah jadi untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Sementara, menyalahgunakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) adalah segala bentuk pelanggaran hukum atau wewenang oleh oknum tertentu yang membuat program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Progam tersebut menjadi ajang merugikan negara atau memeras masyarakat.

Dugaan penyalahgunaan progam PRONA dan PTSL di ungkapkan warga desa Gading kulon “AM”. Selain dugaan memanipulasi administrasi (keterangan hibah, alas hak, keterangan saksi), diduga pula sertifikat PTSL atau PRONA sengaja tidak di berikan. Menurutnya, setelah warga sepakat di mintai sejumlah uang baru sertifikat di berikan dengan bermacam macam alasan.

“Permasalahan sertifikat di Gading kulon sebenarnya bukan hal yang baru. beberapa tahun yang lalu oknum yang diduga memanfaatkan program PRONA dan PTSL demi ke untungan pribadi pernah viral. Sekitar tahun 2024 ada warga yang di mintai sejumlah uang dengan alasan mau di buatkan sertifikat. tak lama kemudian sertifikat itu jadi. Namun, sertifikat yang di berikan Progam PTSL 2018. “Ungkap nya.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Lebih lanjut kata AM. Menurutnya, oknum yang diduga memanfaatkan Progam PRONA dan PTSL sangat lihai. Sementara Masyarakat desa Gading kulon menjadi tumbal. Ia berharap Inspektorat kabupaten Probolinggo turun tangan untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sertifikat yang telah di serahkan, tidak di temukan Patok beton pembatas sekira 90 persen di Desa Gading kulon. padahal masyarakat telah lunas membayar nya. Ada juga masyarakat yang uang nya lunas tapi sertifikat tidak ada, bahkan persyaratan seperti akte, pepel itu tidak di kembalikan oleh oknum sekdes. “Katanya.

Ia menambahkan, untuk memuluskan dan melancarkan strategi nya, diduga kuat ada oknum petugas ATR/BPN yang terlibat. “Lihai nya oknum sekdes Gading kulon, kami menduga tidak sendirian, Kami menduga oknum sekdes main mata dengan oknum petugas ATR/BPN kabupaten Probolinggo untuk melancarkan dan memuluskan aksinya. “Imbuh nya.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kabiro media Suara Utama  kesulitan untuk mengkonfirmasi oknum sekdes Gading kulon “MS” di karenakan beberapa tahun yang lalu nomor whatsap Kabiro media Suara Utama telah di blokir. Upaya klarifikasi telah di lakukan dengan mengirimkan surat permohonan klarifikasi secara resmi yang di tujukan ke kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” pada tanggal 02 Juni 2026. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.

Klarifikasi secara resmi yang di tujukan kepada kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo pada tanggal 01 Juni 2026, telah dilakukan demi keberimbangan pemberitaan. Namun, sampai penayangan berita yang ke 5 masih belum ada jawaban juga.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci
Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci
Siswa Gema Insan Cendekia Karawang Belajar Ekosistem Laut dan Kepemimpinan Lingkungan Bersama Emil Salim Institute
KNPB Meepago Gelar Aksi Soroti Papua Darurat Militer dan Tolak New York Agreement
Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

KNPB Meepago Gelar Aksi Soroti Papua Darurat Militer dan Tolak New York Agreement

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Berita Terbaru

Hukum

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:44 WIB

Berita Utama

Pemdes Desa Rasau Gelar Malam Renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:25 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/