SUARA UTAMA, Probolinggo – Dari 18 postingan di akun tik tok @Jejak Trabas, hasil screenshot dari media online Suara Utama terkait permasalahan sertifikat program PRONA 2010 PTSL 2018 – 2023 dan 2024. Jejak netizen dalam kolom komentar, 95 persen mengungkap banyak nya permasalahan sertifikat PTSL di kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 05/08/2028.
Netizen meninggalkan jejak dalam kolam komentar sebagai bentuk keluhan dan protes terhadap permasalahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria). Netizen menunjukkan bentuk kekecewaan, hilangnya kepercayaan, dan protes sosial terhadap lambannya pelayanan, adanya dugaan pungutan liar (Pungli) serta kesalahan data pada sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam komentar terkait progam PRONA dan PTSL yang di upload oleh akun tiktok @Jejak Trabas. Diantaranya pemilik akun tiktok “KOPI PAHIT 2” Ia menyebutkan bahwa di desa sepuh gembol sertifikat tidak selesai walaupun telah membayar. “Sepuh gembol Wonomerto juga belum kelar, di mintai Rp. 2 juta dan ada juga yang Rp. 450.000 belum selesai. “Tulis nya.
Keluhan atau kekecewaan yang sama di ungkapkan oleh pemilik akun tiktok ” Fathur Rahman” . Ia menduga di desa kedungcaluk nomor NIB nya telah di pakai orang lain. “Sama kakak, punya warga Kedungcaluk kecamatan Krejengan juga belum selesai. malahan NIB kalau tidak salah di pakai orang lain. mulai tahun 2021 sampai sekarang belum selesai. “Ungkap nya.
Proses penerbitan yang diduga cacat administrasi dan yuridis di ungkapkan oleh pemilik akun tiktok “user2655081884955” atas dugaan keselahan dan pemalsuan tanda tangan sanksi telah di laporkan ke inspektorat daerah. “Desa sidopekso kecamatan Kraksaan Probolinggo coba di cek, pasti ada sesuatu, tidak sesuai leter C, surat jual beli dan tanda tangan saksi diduga palsu. dan sudah bersurat ke inspektorat daerah. tunggu tanggal main nya. “Tulis dalam kolom komentar.
Menanggapi komentar nitezen dalam kolom komentar akun tiktok @Jejak trabas terkait permasalahan sertifikat PRONA 2010, PTSL 2018 -2023 – 2024. Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “SR” menurutnya, patut diduga ATR/BPN kabupaten Probolinggo sarang mafia dan pungli.
“Jika di lihat komentar nitezen, semuanya yang di katakan adalah sertifikat PTSL yang bermasalah dan belum jadi. bahkan diduga pula telah terjadi praktek pungli. Oleh karenanya, maka patut diduga, ATR/BPN kabupaten Probolinggo sarang mafia dan Pungli. “Tegas nya.
Penulis : Ali Misno











