GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

- Publisher

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI Publik kini menyoroti komitmen polisi dalam memberantas narkoba. Warga resah setelah HR kembali ke Desa Muara Singoan. Sebelumnya, petugas sempat menangkap pria tersebut. Rekaman video penangkapan itu bahkan sempat viral di media sosial. Langkah melepas HR dengan cepat ini langsung memicu polemik. Warga setempat mempertanyakan akuntabilitas keputusan tersebut.

KRONOLOGI OPERASI PENINDAKAN
Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari memimpin operasi penindakan ini. Petugas bergerak pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka menyisir kawasan Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian. Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan HR. Petugas lalu membawa HR untuk keperluan penyelidikan.

BUKTI VIDEO REKAMAN VIRAL
Kasus ini segera menjadi perbincangan hangat di Jambi. Rekaman dokumentasi di lapangan memperkuat tuntutan warga. Warga mendesak transparansi penuh dalam penanganan perkara ini.

[ BUKTI DIGITAL: Anda dapat melihat rekaman video penangkapan melalui unggahan jurnalis M. Ikhsan di saluran Media Suara Utama. ]

Penyebaran informasi digital ini mendorong warga bergerak. Mereka berharap pihak berwenang memberikan keterbukaan informasi yang jelas.

KLARIFIKASI LABORATORIUM FORENSIK
Kepala Desa Sungai Baung, M. Ridwan, S.E., mengapresiasi respons cepat kepolisian. Bhabinkamtibmas Aiptu Yudhi mendampingi kades saat menyampaikan apresiasi tersebut. Namun, situasi berubah dengan cepat setelah polisi melepas HR. Pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait pembatalan penahanan ini. Hasil pengujian laboratorium forensik (Labfor) menunjukkan barang bukti negatif narkotika. Barang bukti tersebut sama sekali tidak mengandung zat terlarang.

## TUNTUTAN TRANSPARANSI HUKUM
Hukum formal melalui KUHAP memang mengatur perlindungan HAM. Polisi wajib segera melepaskan terduga jika kekurangan alat bukti. Meski demikian, warga tetap menuntut transparansi penanganan perkara. Perwakilan masyarakat meminta polisi membuka Berita Acara Penyitaan. Mereka juga mendesak pembukaan hasil resmi laboratorium forensik. Langkah akuntabel ini penting untuk menghindari spekulasi liar.

WARGA DESAK AUDIT INTERNAL
Keresahan warga yang meluas memicu desakan baru. Pengawas internal kepolisian harus segera turun tangan. Warga meminta Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda Jambi mengaudit kasus ini. Mereka mendesak audit investigasi menyeluruh terhadap Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari. Pemeriksaan ini sangat penting untuk menguji prosedur polisi. Evaluasi harus mencakup proses pengamanan hingga pengujian barang bukti. Hal ini bertujuan menjaga kredibilitas institusi Polri.

BACA JUGA :  Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Penulis : Ikhsan

Berita Terkait

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!
Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Berita Terbaru