SUARA UTAMA, KABUPATEN BANDUNG – Masalah penumpukan sampah yang telah menahun di lingkungan RT 03/RW 04, DesaSangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru. Upaya konfirmasi dan investigasi yang dilakukan oleh tim redaksi Media Nasional Suara Utama Biro Kabupaten Bandung justru membuka tabir saling lempar alibi antara pengurus lingkungan dengan keluhan riil masyarakat di lapangan.
Berdasarkan investigasi fisik dan wawancara mendalam dengan warga setempat pada 11 Juli 2026 lalu, ditemukan fakta mencengangkan bahwa gunungan sampah di area tersebut telah mencapai volume masif—diperkirakan setara dengan 4 truk penuh jika diangkut. Selain menimbulkan bau menyengat yang menusuk hidung, tumpukan sampah di atas lahan yang diklaim milik Ketua RT setempat (Ibu Sri) tersebut telah memicu keresahan massal terkait ancaman wabah penyakit dan sebaran belatung ke pemukiman.

Masyarakat mempertanyakan alokasi transparansi iuran sampah senilai Rp20.000,- per bulan per Kepala Keluarga (KK) yang rutin ditarik oleh petugas RT. Pasalnya, meski iuran berjalan, sampah dibiarkan terlantar menggunung hingga warga merasa keberatan untuk melakukan regenerasi kepengurusan RT akibat beban psikologis limbah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RW Klaim Dana Angkutan Sudah Siap
Menindaklanjuti ketegangan ini, Kepala Biro Suara Utama Kabupaten Bandung, Rochama Sidiq, S.Ars., sempat melayangkan Surat Konfirmasi resmi bernomor 133/01/SU-BDG/VII/2026 kepada Kepala Desa Sangkanhurip.
Perkembangan terbaru pada Rabu malam (15/07/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tim redaksi melakukan penelusuran kepada Ketua RW 04, Bapak Aep. Dalam pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Bapak Aep mengonfirmasi bahwa surat keluhan dari redaksi telah diteruskan kepada pihak RT.
Bapak Aep juga memberikan angin segar dengan mengklaim bahwa pihak lingkungan telah mengamankan sejumlah dana. “Terkait masalah sampah ini sudah menyimpan uang dan sudah akan diangkut,” tutur Aep dalam pesan tertulisnya.
Ketua RT Sri (Lestari) Naik Pitam dan Tuding Warga Tidak Tertib
Namun, penelusuran berbanding terbalik saat redaksi menghubungi Ketua RT 03, Ibu Sri—yang kontaknya diidentifikasi otomatis dalam sistem database sebagai ‘Lestari’. Saat dikonfirmasi via telepon, Ibu Sri sempat naik pitam dan memprotes hal teknis mengenai tidak adanya kop luar pada amplop surat konfirmasi yang dikirimkan ke kantor desa, meskipun isi surat di dalamnya menggunakan kop resmi.
Karena situasi kebisingan di lokasi Ketua RT, klarifikasi dilanjutkan melalui pesan tertulis WhatsApp. Dalam penuturannya, Ibu Sri (Lestari) membantah tuduhan warga yang menyebut dirinya sengaja membiarkan sampah telantar bertahun-tahun. Ia mengaku bahwa dari sisinya pun ingin agar sampah tersebut segera dievakuasi dari lingkungannya.
Anehnya, Ibu Sri justru membalikkan keadaan dengan menuding warga setempat yang menjadi penyebab keterlambatan pengangkutan. Ia berdalih bahwa proses pengangkutan terhambat akibat pembayaran iuran dari warga yang dinilai tidak tertib dan sering terlambat.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh oleh wartawan Suara Utama mengenai legalitas armada pengangkut yang sedang ia tunggu—apakah berasal dari pihak swasta komersial atau fasilitas resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung—Ibu Sri (Lestari) memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun hingga berita ini naik cetak.
Kades Sangkanhurip Bungkam, DLH Diminta Turun Tangan
Hingga tenggat waktu berakhir, Kepala Desa Sangkanhurip, H.M. Aan Tirta Gandana, S.Sos., S.H., sama sekali tidak memberikan klarifikasi resmi atau respons tertulis atas hak jawab yang diberikan pers. Sikap pasif pemerintah desa ini sangat disayangkan warga yang mendambakan eksekusi nyata, bukan sekadar imbalan imbauan tanpa tindakan.
Redaksi Suara Utama akan mengirimkan tembusan perkara ini kepada Camat Katapang serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung agar segera mengambil tindakan diskresi intervensi langsung untuk membersihkan lahan makro sampah tersebut demi keselamatan lingkungan hidup dan kesehatan warga Sangkanhurip.
(Tim Redaksi/Kabiro Kab. Bandung)
Penulis : Rochama Sidiq
Editor : Rochama Sidiq
Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama









