John Gobay: Dampak tailing meluas keluar wilayah kontrak karya Freeport

Ketua Kelompok Khusus (Poksus) Papua, John Gobay, saat memberikan keterangan kepada wartawan suara utama.id

- Publisher

Jumat, 25 November 2022 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA JAYAPURA – Ketua Poksus Papua, John Gobay, mengatakan dampak dari tailing PT Freeport Indonesia telah meluas keluar wilayah kontrak karya dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar area pertambangan.

“Sejak 10 tahun terakhir ini, imbas dari pembuangan sisa limbah PT Freeport Indonesia sedang berdampak langsung kehidupan masyarakat Sempan Timur, Agimuga, dan Jita,” Katanya, Jumat (25/11/2022).

Gobay mengatakan dampak dari tailing sudah melewati batas wilayah kontak kerja PT Freeport bagian wilayah Sempan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu, saat ini yang perlu didorong supaya dibicarakan kembali dengan PT Freepot Indonesia terkait dampak yang terjadi di masyarakat dan meluasnya tailing PT Freeport Indonesia itu,” Katanya.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Gobay mengatakan dari fakta masyarakat yang terdampak tailing PT Freeport Indonesia, tiga desa di wilayah gunung dan lima desa di wilayah pantai tidak berdampak bagi masyarakat. Padahal menurut informasi yang didapatkan bahwa dana kompensasi untuk masyarakat itu dikelola oleh Yayasan Wartsing dan Yayasan Yluamako sejak tahun 2001.

“Kami akui bahwa kompensasinya setiap tahun dibayar oleh PT Freeport Indonesia melalui yayasan sebagai ganti rugi selama perusahaan beroperasi. Kami menilai hal ini ada kaitan erat dengan hasil gugatan arbitrase oleh Bapak Tom Beanal dulu, dan menurut mereka ini tidak ada masalah,” Katanya.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

Lanjut Gobay, bahwa salah satu poin penting yang diperoleh dari masyarakat adalah dampak tailing sudah melewati batas area kontrak kerja PTFI.

“Selama ini banyak orang tidak tahu kalau tailing melewati batas wilayah AMDAL. Sisa tailing sudah masuk di muara sungai Omouga, Inauga, bahkan sampai di Kampung Otya yang sering disebut Otakwa, masyarakat Sempan Timur [Mimika Timur Jauh], Agimuga, dan Jita tapi juga arah Mimika Barat,” Katanya.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Gobay mengatakan pada zaman Belanda, kemudian berganti ke Jepang, wilayah Kokonao dalam sekali airnya, jernih biru, sampai kapal-kapal dari luar negri semua masuk di pelabuhn Atapo Kokonao. Tapi dengan adanya PT Freeport Indonesia sekarang sungai itu sudah sangat dangkal.

“Pendangkalan, itu artinya, limbah terhormat ada jalan dibawa pasir, dan pasir didongkrak oleh limbah itu ke atas, maka terjadilah pendangkalan sungai. Oleh sebab itu, saya harap Freeport dan pemerintah terbuka dan mau mencari solusi,” Katanya. (*)

Berita Terkait

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand