SUARA UTAMA. Jenewa – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong reformasi tata kelola royalti global pada Dialog Tingkat Menteri dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia di bidang ekonomi kreatif dan perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota WIPO, Supratman menekankan pentingnya sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia sebelumnya telah mengajukan proposal mengenai tata kelola royalti lintas negara yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) sejak Desember 2025. Proposal tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, guna menciptakan ekosistem royalti yang lebih adil bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.
“Berpijak pada landasan ini, Indonesia mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi baru tata kelola royalti, tidak hanya pada sektor musik, tetapi juga keberlanjutan karya jurnalistik serta implikasi kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi.
Inisiatif ini merupakan perwujudan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar kemandirian nasional,” ujar Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri.
Selain membahas sektor musik, Indonesia juga mendorong agar perlindungan terhadap karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam diskusi internasional mengenai hak cipta. Pemerintah turut menyambut proses konsultasi UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang dinilai sejalan dengan upaya penguatan tata kelola royalti berbasis hak cipta di WIPO.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk memperkuat kerja sama internasional dalam membangun sistem royalti lintas negara yang lebih efektif dan berkeadilan.
Sebelum Dialog Tingkat Menteri berlangsung, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam menginisiasi pembahasan reformasi tata kelola royalti global dan mendorong agar komunikasi dengan seluruh negara anggota terus diperkuat.
Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Indonesia dijadwalkan kembali pada Sidang SCCR ke-49 yang akan digelar pada Desember 2026.
Dengan langkah tersebut, Indonesia menunjukkan peran yang semakin strategis dalam mendorong lahirnya tata kelola hak cipta global yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi para pencipta, musisi, serta insan pers di berbagai negara.
Penulis. Arman Pramana Sulu
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






