Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

- Publisher

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Keanehan dan tanda tanya besar kini menyelimuti pengelolaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin. Hal itu muncul setelah terungkapnya kasus penggelapan dana pinjaman nasabah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang diduga melibatkan oknum pegawai bernama Andika. Yang semakin mencurigakan, pimpinan KCP tersebut sama sekali enggan memberikan penjelasan apa pun dan berusaha menghindar saat dimintai keterangan oleh awak media.

Berdasarkan data yang dihimpun Senin (29/6/2026), lebih dari sepuluh nasabah ber-KTP Pamenang menjadi korban modus penipuan ini. Mereka mengajukan pinjaman mulai dari Rp150 juta, Rp300 juta, hingga Rp500 juta per orang. Para peminjam hanya diminta menandatangani berkas, lalu disuruh menunggu kabar dengan beragam alasan—mulai proses notaris hingga sistem belum terbuka. Namun saat dicek ke sistem bank, ternyata dana sudah lama dicairkan, padahal uang tak pernah sampai ke tangan pemiliknya.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Hal yang paling ganjil dan mencurigakan adalah: pencairan dana bernilai fantastis tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan dan kehadiran nasabah. Padahal secara aturan dan prosedur perbankan yang berlaku, pencairan pinjaman bernilai besar mutlak harus diketahui, disaksikan, dan diterima langsung oleh pemohon pinjaman. Hal ini mustahil terjadi jika hanya dilakukan satu orang pegawai biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul kecurigaan kuat di kalangan masyarakat maupun para korban: adanya persekongkolan atau kongkalikong antara oknum Andika dengan pihak pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang. Tanpa izin, pengawasan longgar, atau campur tangan pihak pimpinan, pencairan dana bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tidak mungkin bisa lolos begitu saja.

“Saya sudah tiga kali meminjam di sini, jadi percaya penuh. Kali ini kami hanya tanda tangan, lalu disuruh tunggu. Ternyata uangnya sudah cair lama, tapi kami tak pegang sepeser pun. Agunan kami sudah ditahan bank, tapi uangnya hilang kemana? Ini pasti ada yang menutupi, tidak mungkin dia sendirian,” tegas salah satu korban yang sudah melapor ke Polsek Pamenang.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Saat sejumlah awak media berusaha mendapatkan klarifikasi resmi dari pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang, tanggapan yang diterima sangat mengecewakan dan semakin mempertegas kecurigaan publik. Berjam-jam menunggu di lokasi, pimpinan kantor tersebut tak kunjung bersedia menemui wartawan. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari sedang sangat sibuk, ada urusan mendadak, hingga menolak bicara apa pun terkait kasus ini. Sikap bungkam total dan sikap menghindar ini justru memunculkan pertanyaan besar: Ada apa sebenarnya di balik manajemen KCP Mandiri Pamenang ini? Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi?

BACA JUGA :  Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

Sementara itu, kepolisian telah membenarkan adanya laporan dan oknum utama Andika kini sudah diamankan aparat dari Polres Merangin. Namun masyarakat dan para korban menuntut penyelidikan tidak berhenti hanya pada satu orang pelaksana. Aparat penegak hukum diminta menelusuri sampai ke akar-akarnya, menelusuri setiap alur persetujuan dan pencairan dana tersebut guna membongkar siapa saja pihak lain yang terlibat atau membiarkan pelanggaran berlangsung.

Pihak manajemen pusat Bank Mandiri pun diharapkan segera turun tangan langsung memeriksa kondisi dan pelayanan di kantor cabang pembantu tersebut. Ketiadaan pengawasan yang ketat jelas merugikan nasabah sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap nama besar lembaga perbankan negara ini. Hingga berita diturunkan, para korban masih menuntut kejelasan dan pengembalian hak-hak mereka, serta menunggu langkah hukum tegas terhadap semua pihak yang terbukti bersalah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Hukum

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:44 WIB

Berita Utama

Pemdes Desa Rasau Gelar Malam Renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:25 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/