SUARA UTAMA, Probolinggo – Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. perihal beredarnya informasi terkait dugaan pembegalan. Namun, Oknum Pegawai Non ASN Waluyo jati “NPW” beralamat RT 003 RW 006Kelurahan Sidopekso Kecamatan Kraksaan, telah mengakui bahwa informasi yang beredar tidak benar, diduga sepeda motor milik ayah nya di jual sendiri. 04/06/2026.
Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati “Dr.Yessi Rahmawati” berkaitan dengan beredar informasi gaji oknum pegawai tersebut. Menurutnya, Permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan tugas kedinasan maupun sistem penggajian di RSUD Waluyo Jati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai besaran gaji pegawai, hal ini merupakan data kepegawaian yang bersifat internal. Namun dapat kami sampaikan bahwa hak pegawai diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak tepat apabila kejadian tersebut dikaitkan langsung dengan kebijakan penggajian RSUD Waluyo Jati. “Katanya.
Direktur RSUD Waluyo jati Menegaskan, bahwa pihak nya telah menindaklanjuti perihal informasi tersebut. Langkah yang di ambil oleh RSUD Waluyo jati, berkoordinasi dengan pimpinan Daerah dan memanggil oknum pegawai Non ASN RSUD Waluyo jati yang diduga membuat gaduh.
“Yang bersangkutan merupakan pegawai yang bertugas di RSUD Waluyo Jati. Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta hasil penyelidikan pihak kepolisian. RSUD Waluyo Jati telah berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan akan melakukan langkah internal berupa pemanggilan, pemeriksaan, serta penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).”Tegas nya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan internal RSUD Waluyo jati akan segera di laporkan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Inspektorat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“RSUD Waluyo Jati menghormati proses yang sedang berjalan dan berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan maupun keputusan dari pihak yang berwenang. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.”Imbuh nya.
Penulis : Ali Misno












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.