Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

tingginya aktivitas industri pertambangan nasional. Penyesuaian tarif royalti dinilai menjadi instrumen penting

- Publisher

Senin, 18 Mei 2026 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎SUARA UTAMA, BERAU – Pemerintah pusat melalui Mentri Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif royalti sektor pertambangan akan mulai diberlakukan pada awal Juni 2026. Kebijakan tersebut mencakup seluruh komoditas tambang strategis nasional, mulai dari nikel hingga batubara.

‎Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam di tengah tingginya aktivitas industri pertambangan nasional. Penyesuaian tarif royalti dinilai menjadi instrumen penting agar kontribusi perusahaan tambang terhadap negara dapat lebih optimal.

BACA JUGA :  Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

‎“Seluruh barang tambang, termasuk nikel dan batubara, akan mulai berlaku awal Juni 2026,” ujar Menteri Keuangan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap perusahaan-perusahaan tambang besar di Indonesia, khususnya sektor batubara yang selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, industri hilirisasi nikel juga diprediksi ikut terdampak karena perubahan struktur biaya produksi.

BACA JUGA :  YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

‎Di sejumlah daerah penghasil tambang, termasuk di Berau, kebijakan tersebut mulai menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai kenaikan royalti seharusnya turut diiringi dengan peningkatan manfaat bagi daerah, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

‎Pengamat ekonomi menilai langkah pemerintah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Namun di sisi lain, pelaku usaha diperkirakan akan melakukan penyesuaian operasional guna mengantisipasi kenaikan beban produksi akibat perubahan tarif royalti.

‎Hingga kini pemerintah masih menyiapkan aturan teknis serta skema final penyesuaian tarif untuk masing-masing komoditas tambang sebelum resmi diberlakukan pada Juni mendatan

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara utama

Berita Terkait

Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:31 WIB

Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/