SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan mesin dompeng kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sekitar kawasan Pesantren Dhuafa, tepatnya di wilayah Talang Kawo, Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat sekitar tiga set mesin dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut. Bahkan, aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator yang mempercepat proses pengolahan material, sehingga dinilai semakin merusak lingkungan sekitar.
Lokasi aktivitas tambang tersebut berada tidak jauh dari kawasan pemukiman warga serta lingkungan pendidikan, yakni Yayasan Dhu’afa Jambi yang beralamat di Jalan Trans C2 Talang Kawo. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak kebisingan dan kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai kegiatan penambangan itu seolah-olah kebal hukum meskipun dilakukan secara terbuka.
“Di dekat pesantren itu sudah seperti kebal hukum, bang. Taat namanya, dompeng terus jalan,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut terkesan tidak tersentuh pengawasan, meskipun lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Bangko.
“Jangan yang jauh dipantau, yang dekat Bangko malah tidak terpantau. Tiga set di sana, sepertinya kebal hukum, padahal ramai,” ungkapnya.
Selain itu, keberadaan tambang ilegal tersebut juga disebut mengganggu aktivitas belajar para santri di Pesantren Dhuafa akibat kebisingan mesin yang beroperasi hampir setiap hari.
“Suara mesin itu mengganggu anak-anak belajar. Apalagi siang hari, sekitar jam 11 suara makin jelas terdengar,” tambah warga lainnya.
Dari informasi yang diperoleh, pemilik beberapa set dompeng tersebut diduga merupakan warga setempat bernama Taat. Ia disebut-sebut bukan pemain baru dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Merangin, melainkan sudah cukup lama berkecimpung di bidang tersebut.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Merangin, untuk segera turun tangan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Harapan kami, aparat segera bertindak. Ini sudah sangat meresahkan, apalagi dekat dengan lingkungan pendidikan,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











