Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

- Publisher

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini hidup dalam kekhawatiran dan keprihatinan mendalam. Wilayah yang dulunya dikenal sebagai lumbung padi penghasil beras bagi warga sekitar, kini berubah wajah menjadi lahan gundul penuh lubang galian, akibat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjamur tak terkendali. Pemandangan memilukan terlihat jelas di sepanjang hamparan lahan pertanian: puluhan unit alat berat ekskavator terlihat berjejer dan bekerja tanpa henti, mengeruk tanah, merusak struktur tanah, dan memporak-porandakan ekosistem alam yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Kehancuran ini terasa semakin perih bagi warga karena sebagian besar lahan yang dirusak adalah sawah-sawah produktif yang baru saja selesai masa panen raya tahun 2025 lalu. Lahan yang seharusnya menjadi tumpuan ketahanan pangan keluarga dan sumber penghidupan utama masyarakat, kini tinggal kenangan. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya dengan penuh emosi menceritakan kronologi kehancuran itu.

“Dulu sebelum ada aktivitas tambang, sawah di sini sangat subur. Setiap kali musim tanam tiba, hamparan padi menghijau sejauh mata memandang, dan saat panen hasilnya melimpah. Tapi sekarang? Semuanya hilang sudah. Yang pertama kali membuka akses dan merusak sawah-sawah milik warga untuk dijadikan lokasi tambang adalah orang bernama Azral. Ia yang memulai, dan setelah itu makin banyak orang ikut-ikutan, sampai sekarang alat berat berdatangan bak jamur di musim hujan,” ungkap warga itu dengan nada kecewa.

Kerusakan Alam Akibat PETI 

Ia menambahkan, kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya membuat tanah tak bisa ditanami lagi, tapi juga merusak akses jalan masuk ke lokasi persawahan. “Jalan masuk ke sana saja sudah hancur lebur dikeruk, tidak bisa dilalui kendaraan apalagi dijadikan jalan mengangkut hasil panen. Sawah yang dulu produktif, sekarang sudah mati total, tidak ada lagi yang bisa kami tanam. Kami hanya bisa melihat tanah warisan orang tua kami dihancurkan begitu saja tanpa berdaya,” sambungnya.

Masalah yang lebih pelik muncul terkait status kepemilikan tanah. Sebagian besar lahan persawahan dan tanah di Desa Bukit Batu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua pendahulu, yang keberadaannya diakui secara adat dan sosial oleh seluruh warga desa. Namun, secara administrasi negara, tanah-tanah tersebut belum bersertifikat atau tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi. Hal inilah yang membuat warga merasa tertindas dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk melawan.

“Tanah ini milik kami, warisan dari leluhur, semua orang di desa ini tahu dan mengakuinya. Tapi karena tidak ada surat-surat resmi, kami tidak bisa menuntut apa-apa saat tanah kami digarap orang lain untuk tambang. Kami merasa tidak berdaya, seolah-olah hak kami atas tanah sendiri diambil paksa dan kami tidak punya cara untuk mempertahankannya,” keluh warga lainnya.

Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas PETI di wilayah ini jauh lebih luas dan berbahaya daripada sekadar hilangnya lahan pertanian. Kerusakan alam yang terjadi sangat nyata dan masif. Struktur tanah yang dikeruk habis membuat tanah menjadi tidak stabil, hutan di sekitar gundul, saluran air berubah arah dan tertutup tumpukan tanah sisa galian. Kondisi ini adalah bibit bencana alam yang sangat serius. Hujan deras saja sudah cukup untuk memicu banjir bandang, longsor, maupun genangan air yang berbahaya.

BACA JUGA :  Tak Terima Diperlakukan Kasar, Jefri Laporkan Iwan ke Polres Merangin

Yang paling menyakitkan, risiko bencana ini harus ditanggung oleh seluruh warga desa, termasuk mereka yang tidak terlibat sama sekali dalam aktivitas tambang dan tidak pernah menikmati hasil keuntungan emas yang diambil. Masyarakat yang hidup damai dan mengandalkan alam untuk bertahan hidup, justru menjadi korban utama dari kerakusan segelintir orang. Jika bencana terjadi, rumah-rumah warga, fasilitas umum, hingga nyawa manusia bisa terancam, padahal mereka tidak bersalah sedikitpun.

Melihat kondisi yang semakin memburuk dan tidak ada tanda-tanda penghentian aktivitas tambang ilegal ini, sejumlah warga telah menyampaikan aspirasi dan permohonan keras kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta Polres Merangin untuk segera turun tangan, melakukan penindakan tegas, mengamankan alat berat yang beroperasi, dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Bukit Batu. Bahkan, warga mengancam akan melaporkan langsung ke Polda Jambi jika sampai tingkat kepolisian kabupaten tidak merespons atau dianggap lambat bertindak.

BACA JUGA :  Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

“Sampai saat ini kami hanya bisa mengeluh dan berharap ada yang peduli. Kalau pihak kepolisian baik itu Polsek maupun Polres Merangin tidak segera menindak tegas, kami bertekad dalam waktu dekat ini akan bergerak bersama-sama warga membuat laporan resmi ke Polda Jambi. Kami minta agar aparat tidak menutup mata atau membiarkan kerusakan ini terus berlanjut. Ini sudah merusak masa depan kami, merusak ketahanan pangan, dan membahayakan nyawa kami sendiri,” tegas perwakilan warga.

Warga juga menyindir keras kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal. Kehadiran puluhan alat berat dan aktivitas tambang yang terang-terangan dilakukan seharusnya sangat mudah terdeteksi dan ditindak. Namun kenyataannya, aktivitas itu justru makin menjamur seolah-olah tidak ada aturan hukum yang berlaku. Warga mempertanyakan, di mana keberadaan hukum dan perlindungan negara bagi warga kecil yang tanahnya dirusak? Apakah aparat baru akan bertindak nanti saat bencana sudah terjadi dan memakan korban jiwa?

Desa Bukit Batu kini menjadi bukti nyata bagaimana kelalaian dan lemahnya penindakan hukum bisa membuat alam hancur lebur, sumber penghidupan masyarakat musnah, dan ketahanan pangan terancam. Warga berharap jeritan mereka didengar, agar lahan yang masih tersisa bisa diselamatkan, dan alam yang rusak nantinya bisa dipulihkan kembali. Sebab, bencana alam yang diakibatkan ulah manusia tidak hanya merugikan materi, tapi bisa menghancurkan tatanan hidup masyarakat selamanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Sorotan untuk Kopdes
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Berita ini 849 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Berita Terbaru