Tak Terima Diperlakukan Kasar, Jefri Laporkan Iwan ke Polres Merangin

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Seorang warga bernama Jefri resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Merangin pada Selasa malam, 31 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Jefri yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan insiden yang dialaminya satu jam sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung milik warga di kawasan Kolam, depan penginapan BI, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Saat itu, pelapor sedang berada di lokasi sebelum kemudian didatangi oleh seorang pria yang diketahui bernama Iwan, yang disebut sebagai tetangganya.

Dalam laporan tersebut, Jefri menjelaskan bahwa terlapor diduga melakukan tindakan intimidasi dengan cara memukul meja di hadapan pelapor, mendorong hingga terjatuh, serta memegang kerah baju pelapor sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Situasi sempat memanas ketika terlapor menantang pelapor untuk berkelahi. Pelapor mengaku tidak memberikan perlawanan dan berusaha meredam situasi. Namun, tindakan terlapor berlanjut dengan mendorong kepala pelapor beberapa kali di hadapan sejumlah saksi yang berada di lokasi.

BACA JUGA :  Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial

Dua orang saksi yang berada di tempat kejadian, yakni Jasmari dan Hanif, disebut turut melerai pertikaian tersebut. Meski demikian, setelah pelapor meninggalkan lokasi, terlapor disebut masih sempat mengejar sambil melontarkan tantangan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis, terlebih karena peristiwa itu terjadi di depan umum.

Dalam keterangannya, Jefri berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

“Saya meminta kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Merangin, untuk segera memproses laporan ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika memang terbukti bersalah, saya harap diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Jefri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, laporan telah diterima dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Berita ini 1,856 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/