Tak Terima Diperlakukan Kasar, Jefri Laporkan Iwan ke Polres Merangin

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Seorang warga bernama Jefri resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Merangin pada Selasa malam, 31 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Jefri yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan insiden yang dialaminya satu jam sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung milik warga di kawasan Kolam, depan penginapan BI, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Saat itu, pelapor sedang berada di lokasi sebelum kemudian didatangi oleh seorang pria yang diketahui bernama Iwan, yang disebut sebagai tetangganya.

Dalam laporan tersebut, Jefri menjelaskan bahwa terlapor diduga melakukan tindakan intimidasi dengan cara memukul meja di hadapan pelapor, mendorong hingga terjatuh, serta memegang kerah baju pelapor sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Situasi sempat memanas ketika terlapor menantang pelapor untuk berkelahi. Pelapor mengaku tidak memberikan perlawanan dan berusaha meredam situasi. Namun, tindakan terlapor berlanjut dengan mendorong kepala pelapor beberapa kali di hadapan sejumlah saksi yang berada di lokasi.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Dua orang saksi yang berada di tempat kejadian, yakni Jasmari dan Hanif, disebut turut melerai pertikaian tersebut. Meski demikian, setelah pelapor meninggalkan lokasi, terlapor disebut masih sempat mengejar sambil melontarkan tantangan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis, terlebih karena peristiwa itu terjadi di depan umum.

Dalam keterangannya, Jefri berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

“Saya meminta kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Merangin, untuk segera memproses laporan ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika memang terbukti bersalah, saya harap diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Jefri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, laporan telah diterima dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 1,851 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand