SUARA UTAMA, Probolinggo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laskar Jogo Probolinggo di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur pada tanggal 25 Februari 2026 Menuai kontroversi. Pasal nya sesuai RDP, tepat di halaman gedung DPRD ada oknum sekelompok orang yang diduga membuat keributan sehingga wartawan media online menjadi sasaran Pemukulan. 10/03/2026.
Insiden tersebut kini menjadi sorotan publik. Diduga oknum sekelompok orang sebelum nya mengkonsumsi minuman keras (Miras) yang di bawa ke area Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Sehingga Pemukulan terhadap Wartawan diduga efek dari miras yang di konsumsi nya. Tentu hal tersebut sangat di sayangkan, apalagi RDP berlangsung di bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat ironis, Gedung DPRD yang di bangun menggunakan uang pajak masyarakat diduga jadi tempat untuk mengkonsumsi miras. Insiden tersebut menuai kecaman dari lapisan masyarakat dan berbagai pihak. Masyarakat mempertanyakan Fungsi pengamanan bahkan keberadaan Majlis Ulama Indonesia (MUI) ikut di pertanyakan.
Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “SL” mengecam keras atas oknum yang membawa dan mengkonsumsi miras tersebut. Ia juga mempertanyakan para petugas bahkan sikap dan tindakan Dewan serta MUI juga di pertanyakan. Menurutnya, insiden tersebut harus di sikapi dengan serius.
“Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo merasa geram dengan para oknum yang diduga mengkonsumsi miras di area Gedung DPRD. Koordinator rombongan harus bertanggung jawab ini, jangan di anggap sepeleh apalagi di bulan puasa. Aneh nya lagi, kemana petugas keamanan?. kenapa para dewan diam semua termasuk MUI juga diam. “Ucap nya dengan nada geram.
Sekrataris MUI kabupaten Probolinggo “H.Yasin” saat di mintai tanggapan oleh team Media melalui jejaring sosial whatsap (pesan singkat). Perihal oknum sekelompok warga yang di duga mengkonsumsi miras di area Gedung DPRD kabupaten Probolinggo saat bulan puasa. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.
Penulis : Ali Misno











