SUARA UTAMA – Manado. Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya pemberangkatan tiga orang warga yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja, Selasa (10/2/2026).
Penggagalan dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana keberangkatan mencurigakan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan ketiga orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki yang dijadwalkan terbang ke Jakarta sebagai transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
“Tim Resmob bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak Bandara dan Polsek Bandara, sehingga keberangkatan ketiganya berhasil digagalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kombes Pol Alamsyah.
Ketiga calon korban diketahui berasal dari Kota Bitung, masing-masing berinisial CM (34), IL (30), dan KP (30). Saat ini mereka telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sulut menegaskan akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












