Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA – SAMARINDA . Tabir gelap dugaan kasus penipuan yang menyeret pria berinisial S (Satya) mulai tersingkap. Dalam lanjutan pemeriksaan saksi di Polresta Samarinda yang berlangsung maraton sejak Senin (26/1) hingga hari ini, Selasa (27/1), dua saksi kunci memberikan keterangan mengejutkan terkait pola manipulasi yang dilakukan terlapor terhadap korban, Fatmawati.

Jejak Identitas Palsu dan Niat Jahat

Pemeriksaan pada Senin kemarin menghadirkan Herlinawati, sahabat sekaligus rekan sejawat korban di organisasi guru TK/PAUD. Di hadapan penyidik, Herlinawati membeberkan bahwa hubungan korban dan terlapor didasari oleh kebohongan sejak awal perkenalan melalui penggunaan identitas yang diduga tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut ia sandarkan pada saat Herlinawati memergoki Satya sedang menghadiri pesta hajatan bersama istri sah dan anaknya. Kebohongan status Satya terbongkar secara dramatis pada Agustus 2025.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tak hanya soal status, modus pinjaman modal bengkel fiktif pada Maret 2025 juga mencuat, di mana atas perintah terlapor korban sampai menggunakan akun pinjol milik Herlinawati untuk memenuhi permintaan dana dari terlapor, dan dana tersebut diserahkan kepada terlapor dan belum dikembalikan.

Menanggapi fakta tersebut, Kuasa Hukum korban, Roszi Krissandi, S.H memberikan penekanan serius terkait aspek  dan motif terlapor. Menurutnya, penggunaan dokumen identitas yang tidak sesuai sejak awal bukan sekadar kekhilafan, melainkan sebuah strategi kriminal yang terencana.

“Bahwa terlapor menunjukkan identitas palsu saat awal perkenalan sudah menunjukkan dengan sangat kuat bahwa ada niat jahat (mens rea) dari terlapor untuk mengelabui korban,” tegas Roszi Krissandi kepada awak media

Adik Angkat Terjerat Hutang Kredit

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Pemeriksaan berlanjut dengan menghadirkan wulan, adik angkat korban. Kesaksian Siti mempertegas pola eksploitasi finansial yang dilakukan terlapor. Wulan mengaku namanya digunakan untuk pengambilan kredit iPhone 15 atas perintah Satya kepada korban.

“Satya menjanjikan uang tersebut untuk keperluan proyek dan berjanji akan melunasi pada Agustus 2025. Nyatanya, ponsel tersebut justru digadaikan, uangnya diambil Satya, dan sekarang saya yang dikejar-kejar debt collector,” ungkap Wulan. Ia juga sering diperlihatkan oleh korban bukti chat Satya yang terus-menerus meminta uang dengan alasan orang tua sakit hingga modal usaha.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Kasus Terus Bergulir: Dua Saksi Tambahan Siap Diperiksa

Meski kesaksian dua saksi utama ini sudah cukup memberatkan, proses hukum dipastikan akan semakin tajam dalam beberapa waktu ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan lainnya yang direncanakan akan dipanggil pada Februari 2026 mendatang.

Hadirnya saksi-saksi baru ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum kasus ini, mengingat agenda mediasi sebelumnya telah menemui jalan buntu. Dengan bukti-bukti yang mulai terkumpul, mulai dari dugaan KTP palsu hingga bukti percakapan eksploitatif, pihak korban berharap kepolisian segera menetapkan status hukum yang jelas bagi terlapor untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru

Penulis : SNI

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/