Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

SUARA UTAMA, Pringsewu – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, KAS, terhadap Sahroni, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, semakin mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika KAS menggadaikan sebidang sawah seluas 2.500 meter persegi kepada Sahroni dengan nilai Rp 34 juta. Perjanjian tersebut difasilitasi oleh AK, aparat Pekon Sukawangi, dengan kesepakatan Sahroni akan menerima 6 kwintal gabah kering sebagai bagi hasil setiap kali panen.

BACA JUGA :  Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

Namun, KAS diduga ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya. Lebih mengejutkan lagi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sawah yang digadaikan bukanlah milik pribadi KAS, melainkan tanah bengkok—aset milik pekon. Merasa ditipu, Sahroni segera melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AK sebagai perantara, serta AND, Kepala Pekon Sukawangi, yang turut menandatangani surat perjanjian.

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada KAS di Kantor Pekon, 12 Februari 2025, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Namun, Andes, Sekretaris Desa Gemah Ripah, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah yang dimaksud memang benar merupakan tanah bengkok, aset desa. Kami berharap Pak Kakon segera menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Andes.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Akankah KAS bertanggung jawab atas perbuatannya? Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini.

Penulis : Irawan, SE, CIJ, CPW

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 890 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/