Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

SUARA UTAMA, Pringsewu – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, KAS, terhadap Sahroni, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, semakin mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika KAS menggadaikan sebidang sawah seluas 2.500 meter persegi kepada Sahroni dengan nilai Rp 34 juta. Perjanjian tersebut difasilitasi oleh AK, aparat Pekon Sukawangi, dengan kesepakatan Sahroni akan menerima 6 kwintal gabah kering sebagai bagi hasil setiap kali panen.

BACA JUGA :  Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

Namun, KAS diduga ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya. Lebih mengejutkan lagi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sawah yang digadaikan bukanlah milik pribadi KAS, melainkan tanah bengkok—aset milik pekon. Merasa ditipu, Sahroni segera melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AK sebagai perantara, serta AND, Kepala Pekon Sukawangi, yang turut menandatangani surat perjanjian.

BACA JUGA :  Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada KAS di Kantor Pekon, 12 Februari 2025, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Namun, Andes, Sekretaris Desa Gemah Ripah, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah yang dimaksud memang benar merupakan tanah bengkok, aset desa. Kami berharap Pak Kakon segera menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Andes.

BACA JUGA :  Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Akankah KAS bertanggung jawab atas perbuatannya? Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini.

Penulis : Irawan, SE, CIJ, CPW

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 766 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB