SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas pembakaran emas dan penampungan emas yang diduga berasal dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga menyoroti seorang pria bernama Ateng, yang diduga kuat menjalankan usaha penampungan sekaligus pembakaran emas ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan warga kepada media ini, aktivitas Ateng disebut-sebut berjalan aman dan nyaris tanpa hambatan hukum, sehingga memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan dibekingi oleh orang-orang kuat.
“Kalau Ateng itu aman-aman saja bang. Diduga ada orang kuat di belakangnya, makanya tidak pernah tersentuh,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga mengungkapkan bahwa Ateng bukan warga asli Desa Langling. Ia disebut berasal dari wilayah Rantau Panjang, namun mengembangkan bisnis pembelian emas hasil tambang ilegal di Desa Langling dengan cara mengontrak rumah sebagai lokasi aktivitasnya. Sementara untuk tempat tinggal, Ateng disebut masih menetap di Rantau Panjang.
“Dia orang Rantau Panjang. Di Langling cuma ngontrak untuk beli dan bakar emas. Tinggalnya tetap di sana,” ungkap warga lainnya.
Keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal ini dinilai warga sebagai faktor utama penyebab maraknya aktivitas PETI di lapangan, termasuk penggunaan alat berat dan dompeng di sejumlah titik. Menurut warga, penambangan ilegal tidak akan berkembang tanpa adanya penampung dan pembeli emas.
“Kalau tidak ada penampung, dompeng-dompeng itu mau jual emas ke mana? Justru penampung inilah penunjang utama PETI,” tegas warga.
Warga juga mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” atau pembayaran tertentu kepada oknum aparat penegak hukum yang dapat melemahkan proses penindakan. Mereka meminta hukum ditegakkan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.
Dengan semakin maraknya aktivitas ini, masyarakat secara terbuka mendesak Kapolda Jambi untuk turun langsung ke Kabupaten Merangin, melakukan pengecekan lapangan, dan menertibkan jaringan pembakar serta penampung emas ilegal yang disebut-sebut jumlahnya mencapai ratusan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Merangin.
“Kami minta Kapolda Jambi turun langsung. Jangan hanya dengar laporan di atas. Cek langsung ke Merangin, karena penampung emas ilegal ini sudah sangat meresahkan,” pinta warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ateng belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atas dugaan tersebut. Demikian pula pihak kepolisian, yang diharapkan segera memberikan respons resmi dan langkah konkret dalam memberantas praktik pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










