Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Kasus dugaan keterlibatan Kepala Desa Sekancing, Sapri, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan dan tanda tanya publik. Perkara yang sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat Merangin hingga Provinsi Jambi itu kini dinilai adem ayem, tanpa kejelasan tindak lanjut yang transparan dari aparat penegak hukum.

Beberapa waktu lalu, nama Sapri mencuat ke ruang publik setelah diduga kuat memiliki dan mengoperasikan empat unit alat berat jenis excavator untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Sekancing dan sekitarnya. Dugaan tersebut menjadi perhatian luas, mengingat Desa Sekancing dikenal sebagai desa tempat tinggal Gubernur Jambi, sehingga isu ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini bahkan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi, yang menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan terbuka dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Media ini sebelumnya telah mengonfirmasi langsung ke Polda Jambi terkait informasi pemanggilan sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Merangin yang diduga terlibat PETI, termasuk Kades Sekancing Sapri. Hal tersebut dibenarkan oleh Bidang Humas Polda Jambi.

Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memang telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan.

“Pada beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan aktivitas PETI. Pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, dan sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Ia menegaskan bahwa hingga kini status pihak-pihak yang dipanggil masih sebagai saksi, dan penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan masih berjalan. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, hasil pemeriksaan maupun perkembangan lanjutan dari penyelidikan tersebut belum juga disampaikan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Publik menilai kasus yang sempat begitu panas kini seolah meredup tanpa kepastian.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Padahal sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat aktivitas penambangan ilegal, disertai ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. Senada dengan itu, Gubernur Jambi Al Haris juga secara terbuka meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat PETI.

Kini, masyarakat Merangin menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti di tahap klarifikasi semata, melainkan berujung pada kepastian hukum yang adil dan transparan. Pertanyaan pun terus bergema: sudah sejauh mana penanganan dugaan PETI Kades Sekancing Sapri di Polda Jambi, dan kapan publik mendapat kejelasan?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand