Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Kasus dugaan keterlibatan Kepala Desa Sekancing, Sapri, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan dan tanda tanya publik. Perkara yang sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat Merangin hingga Provinsi Jambi itu kini dinilai adem ayem, tanpa kejelasan tindak lanjut yang transparan dari aparat penegak hukum.

Beberapa waktu lalu, nama Sapri mencuat ke ruang publik setelah diduga kuat memiliki dan mengoperasikan empat unit alat berat jenis excavator untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Sekancing dan sekitarnya. Dugaan tersebut menjadi perhatian luas, mengingat Desa Sekancing dikenal sebagai desa tempat tinggal Gubernur Jambi, sehingga isu ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini bahkan memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi, yang menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan terbuka dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Media ini sebelumnya telah mengonfirmasi langsung ke Polda Jambi terkait informasi pemanggilan sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Merangin yang diduga terlibat PETI, termasuk Kades Sekancing Sapri. Hal tersebut dibenarkan oleh Bidang Humas Polda Jambi.

Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memang telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan.

“Pada beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan aktivitas PETI. Pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, dan sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Ia menegaskan bahwa hingga kini status pihak-pihak yang dipanggil masih sebagai saksi, dan penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan masih berjalan. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, hasil pemeriksaan maupun perkembangan lanjutan dari penyelidikan tersebut belum juga disampaikan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Publik menilai kasus yang sempat begitu panas kini seolah meredup tanpa kepastian.

BACA JUGA :  Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

Padahal sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat aktivitas penambangan ilegal, disertai ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. Senada dengan itu, Gubernur Jambi Al Haris juga secara terbuka meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat PETI.

Kini, masyarakat Merangin menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti di tahap klarifikasi semata, melainkan berujung pada kepastian hukum yang adil dan transparan. Pertanyaan pun terus bergema: sudah sejauh mana penanganan dugaan PETI Kades Sekancing Sapri di Polda Jambi, dan kapan publik mendapat kejelasan?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/