Terendus, BBM Industri Diduga Disalurkan ke Alat Berat Milik Kades Selango

- Publisher

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar kembali menyita perhatian publik. Sosok yang dimaksud adalah Anhar alias Aan, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas alat berat di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mendapati adanya mobil tangki pengangkut solar industri dari PT APDE dengan kapasitas sekitar 5.000 liter, menggunakan kendaraan bernomor polisi BE 8052 YR. Mobil tersebut terlihat terparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Sarolangun–Bangko), dan diduga kuat akan menyalurkan BBM ke Desa Selango.

Salah satu sopir mobil tangki BBM industri tersebut secara gamblang menyatakan kepada awak media bahwa tujuan pengiriman solar adalah untuk memenuhi kebutuhan alat berat milik Kepala Desa Selango.

“Ya, ini akan dibawa ke Desa Selango untuk Pak Kades Aan, yakni untuk bahan bakar alat berat Pak Kades,” ujar sopir tersebut.

Pernyataan ini sontak mempertebal dugaan bahwa BBM industri tersebut digunakan untuk alat berat excavator di lokasi yang tidak jelas perizinannya.

Sumber lain di lapangan menyebutkan, terdapat dua unit alat berat yang diduga milik Kades Aan, saat ini tengah beroperasi di wilayah perbatasan PT CMB.

Menurut warga setempat, alat berat tersebut digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Meski demikian, dugaan ini masih menjadi tanda tanya karena pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Media ini masih melakukan penelusuran apakah alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan proyek lain atau untuk aktivitas tambang ilegal sebagaimana disampaikan warga.

Perlu diketahui, BBM industri (non-subsidi) tidak dapat dipergunakan secara bebas untuk kegiatan alat berat di lokasi yang tidak memiliki dasar izin usaha yang sah. Excavator umumnya memang menggunakan solar, tetapi solar subsidi dilarang dipakai untuk alat berat komersil.

Solar industri hanya legal digunakan jika kegiatan operasionalnya memiliki izin resmi dan sesuai spesifikasi penggunaan.

Jika BBM tersebut disuplai ke lokasi tambang ilegal, maka masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi energi sekaligus tindak pidana lingkungan dan migas.

BACA JUGA :  Sidang Sengketa Lahan PT Pertanusa Berlanjut, Pemeriksaan Setempat Digelar di Desa Sungai Ulak

Sebelumnya, Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH sudah secara tegas memperingatkan seluruh kepala desa agar tidak ikut bermain dalam aktivitas PETI. Dalam edaran resminya, orang nomor satu di Merangin itu meminta aparat penegak hukum menindak setiap Kades atau perangkat desa yang terlibat praktik ilegal tersebut.

Jika dugaan keterlibatan Aan benar adanya, maka hal ini jelas merupakan pembangkangan terhadap instruksi bupati sekaligus pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil menghubungi Kades Selango, Aan. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan disebutkan sudah tidak aktif dan tidak bisa diakses.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan, baik secara langsung maupun melalui pernyataan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/