Terendus, BBM Industri Diduga Disalurkan ke Alat Berat Milik Kades Selango

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar kembali menyita perhatian publik. Sosok yang dimaksud adalah Anhar alias Aan, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas alat berat di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mendapati adanya mobil tangki pengangkut solar industri dari PT APDE dengan kapasitas sekitar 5.000 liter, menggunakan kendaraan bernomor polisi BE 8052 YR. Mobil tersebut terlihat terparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Sarolangun–Bangko), dan diduga kuat akan menyalurkan BBM ke Desa Selango.

Salah satu sopir mobil tangki BBM industri tersebut secara gamblang menyatakan kepada awak media bahwa tujuan pengiriman solar adalah untuk memenuhi kebutuhan alat berat milik Kepala Desa Selango.

“Ya, ini akan dibawa ke Desa Selango untuk Pak Kades Aan, yakni untuk bahan bakar alat berat Pak Kades,” ujar sopir tersebut.

Pernyataan ini sontak mempertebal dugaan bahwa BBM industri tersebut digunakan untuk alat berat excavator di lokasi yang tidak jelas perizinannya.

Sumber lain di lapangan menyebutkan, terdapat dua unit alat berat yang diduga milik Kades Aan, saat ini tengah beroperasi di wilayah perbatasan PT CMB.

Menurut warga setempat, alat berat tersebut digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Meski demikian, dugaan ini masih menjadi tanda tanya karena pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

BACA JUGA :  YAPINDU Dahsyat!, Spesial Peduli 79 Anak Yatim Jelang Hari Raya Galungan

Media ini masih melakukan penelusuran apakah alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan proyek lain atau untuk aktivitas tambang ilegal sebagaimana disampaikan warga.

Perlu diketahui, BBM industri (non-subsidi) tidak dapat dipergunakan secara bebas untuk kegiatan alat berat di lokasi yang tidak memiliki dasar izin usaha yang sah. Excavator umumnya memang menggunakan solar, tetapi solar subsidi dilarang dipakai untuk alat berat komersil.

Solar industri hanya legal digunakan jika kegiatan operasionalnya memiliki izin resmi dan sesuai spesifikasi penggunaan.

Jika BBM tersebut disuplai ke lokasi tambang ilegal, maka masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi energi sekaligus tindak pidana lingkungan dan migas.

Sebelumnya, Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH sudah secara tegas memperingatkan seluruh kepala desa agar tidak ikut bermain dalam aktivitas PETI. Dalam edaran resminya, orang nomor satu di Merangin itu meminta aparat penegak hukum menindak setiap Kades atau perangkat desa yang terlibat praktik ilegal tersebut.

Jika dugaan keterlibatan Aan benar adanya, maka hal ini jelas merupakan pembangkangan terhadap instruksi bupati sekaligus pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil menghubungi Kades Selango, Aan. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan disebutkan sudah tidak aktif dan tidak bisa diakses.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan, baik secara langsung maupun melalui pernyataan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru