Mengungkap Fakta di Balik Suap Rp9,8 Miliar di Mahkamah Agung

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27/09/2025 —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Kasus ini melibatkan Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, yang diduga menyuap Hasbi untuk memenangkan sejumlah perkara.

 

Fakta Utama Kasus

 

1. Skema “DP Dulu, Urusan Belakangan”

Menas menyerahkan uang muka (down payment/DP) kepada Hasbi Hasan dengan total sekitar Rp9,8 miliar. Mekanisme ini menjadi pola tetap: pembayaran dilakukan di awal, kemudian pelunasan menyusul jika perkara berhasil dimenangkan. Jika kalah, uang muka bisa diklaim kembali.

 

 

2. Perkara yang Diurus

Sedikitnya lima perkara masuk dalam skema ini, antara lain sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta perkara lahan tambang di Samarinda.

 

 

3. Bentuk Suap Lain

Selain uang tunai, Menas juga membiayai fasilitas mewah bagi Hasbi, seperti sewa apartemen senilai Rp210 juta, penginapan di hotel berbintang di kawasan Menteng dan Cikini, hingga fasilitas ruang pertemuan.

BACA JUGA :  Solidaritas Wartawan Merangin Gelar Aksi di Polres, Desak Usut Dugaan Intimidasi oleh Preman Bayaran di DAM Betuk

 

 

4. Penangkapan Menas

 

Ditangkap KPK pada 24 September 2025 malam di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

 

Resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari pertama terhitung 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

 

 

 

5. Status Hukum Hasbi Hasan

Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi di MA, lengkap dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp3,8 miliar.

 

 

 

Klarifikasi Angka: Rp9,8 Miliar, Bukan Rp98 Miliar

 

Meski sejumlah media menggunakan angka Rp98 miliar sebagai judul sensasional, sumber-sumber kredibel termasuk keterangan resmi KPK menegaskan bahwa nilai sebenarnya adalah Rp9,8 miliar. Perbedaan angka ini diperkirakan akibat kekeliruan penulisan.

 

 

Kasus ini menjadi gambaran jelas praktik mafia peradilan di lembaga tinggi negara, dengan

pola “DP dulu, urusan belakangan” yang

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim warta

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru