Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –Pencemaran Sungai Merangin akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin memprihatinkan. Sejumlah warga masyarakat menyampaikan kekhawatirannya atas keruhnya air sungai yang diduga akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut yang berjejer di sepanjang aliran sungai.

Warga mengaku aktivitas illegal ini berlangsung tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Mereka menilai, ada kemungkinan pembiaran dari aparat pemerintah desa maupun kepolisian setempat, khususnya Polsek Bangko yang berada tak jauh dari lokasi penambangan. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan semakin memburuk, mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Selain menyebabkan pencemaran, aktivitas penambangan ilegal ini juga dikabarkan telah merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlanjutan sumber daya alami di kawasan tersebut. Warga mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal, demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga juga secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas aktivitas penambangan emas ilegal ini. Mereka berharap agar aparat tidak ragu melakukan razia, menindak tegas para penambang ilegal, dan menutup semua praktik penambangan yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah tersebut. Warga menegaskan, penertiban harus dilakukan secara serius agar kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dan sungai bisa kembali bersih serta aman digunakan.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

“Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Desa Mudo ini seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’ Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk,” Demikian kata Zf warga setempat kepada media ini.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/