Pelajar dan Mahasiswa Asal Dogiyai kota Studi Yogyakarta dan Solo: Tolak Upaya Intelektual Pemekaran Mapia Raya, Dengan 8 Tuntutannya Begini

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

YogyakartaPelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam Ipmanapandode joglo, kami menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mapia Raya dari induk Kabupaten Dogiyai.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pembacaan situasi dan diskusi rutin yang berlangsung di Asrama Dogiyai jogja, Daerah istimewa Yogyakarta, pada (Rabu/28/5/2025).

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selaku, Badan pengurus harian (bph) ipmado joglo Alfret Tagi, menyatakan; pemekaran wilayah bagian mapia bukanlah solusi atas berbagai persoalan di Dogiyai. Ia juga menolak keras inisiatif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan rakyat Mapia. ujarnya.

Ipmado Jog-lo Gelar seminar dan diskusi: Potensi Kepemimpinan di kalangan Mahasiswa

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pelajar dan Mahasiswa Asal Dogiyai kota Studi Yogyakarta dan Solo: Tolak Upaya Intelektual Pemekaran Mapia Raya, Dengan 8 Tuntutannya Begini Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih Lanjut: Alfret Tagi “Kami Pelajar mahasiswa asal Dogiyai Yogyakarta dan Solo, menolak dengan tegas bahwa oknum-oknum atau elit lokal yang mengatasnamakan rakyat Mapia dalam upaya pemekaran daerah otonomi baru. Kami meminta pemerintah pusat dan DPR RI segera membatalkan rencana pembahasan dan penetapan DOB Mapia Raya, karena pemekaran bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan konflik di wilayah kami. Ia juga menyatakan bahwa masi tidak percaya terhadap tokoh intelektual Matias Butu dan kawan-kawannya, yang dinilai tidak mewakili suara rakyat. ujarnya

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selain itu “Jhon Edowai selaku badan pengurus harian (BPH) Ipmanapandode Joglo, Jika pemerintah provinsi papua tengah maupun Kabupaten Dogiyai tidak menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan ambil tindakan selanjunya dengan konferensi pers atau aksi nasional mahasiswa dogiyai se Indonesia sampai tuntutukan dan aspirasi masyarat terwujud”. Ia sampaikan demikian saat diskusi berlangsun.

Mantan sekjen Ipmado se-Jawa dan Bali: Yatri Dumupa Memberikan Materi Dasar-dasar Jurnalistik

Lanjut Edowai “mengajak seluruh mahasiswa asal Dogiyai kota studi masing masing dijuga mendesak agar draf pemekaran Kabupaten Mapia Raya diuji secara akademik, serta melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, tokoh perempuan, dan elemen masyarakat lainnya. (IPMADO) harus menyuarakan tuntutan_tuntutan kepada pihak berwajib, termasuk Gubernur Papua Tengah bapak Meky Nawipa agar menghentikan seluruh proses pemekaran di wilayah Papua Tengah, terutama di Kabupaten Dogiyai. Selain itu, mereka menyerukan penghentian operasi militer dan eksploitasi sumber daya alam di seluruh Tanah Papua”. Tegasnya.

Begini 2 Pernyataan Sikap Dari Ipmado se-jawa dan bali untuk TA dan Pemondokan Tahun ini

Berikut 8 Tuntutan Mahasiswa Dogiyai di Jogjakarta dan solo:
1. Tolak Jalan Trans Dari Topo Menuju Menou
2. Tolak Perusahan Illegal Yang Masuk Di Kabupaten Dogiyai
3. Menolak Pendoropan Militer Di Kabupaten Dogiyai
4. Hentikang Segalah Upaya Dalam Bentuk Apapun Untuk Menhadirkan Mapia Raya
5. Bubarkan Pansus Pembentukan Mapia Raya
6. Meminta Pemda Dan Semua Pemangku Kepentingan Utuk Menyupayakan Keadaan Dan Situasi Yang Kondusif Agar Kegiatan Pendidikan, Prekonomian, Kemasyarakantan, Dan Pemerintahan Dapat Berjalan Normal Kembali
7. Segerah Mencabut SK Pemekaran Kabupaten Mapia Raya Tanpa Syarat
8. Menolak Pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Dikabupaten Dogiyai

BACA JUGA :  Jembatan Pekalen Desa Maron Kidul Jadi Korban, Dampak Dari Oknum Penyuplai Tanah Urug PSN Probowangi

Penulis : LT

Editor : Mas Yatt

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB