Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang, 25 Maret 2024 – Sejumlah mahasiswa Banten menyayangkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang yang dinilai tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji tahun 2024.

Sebelumnya, mahasiswa merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas ketidakprofesionalan Kemenag Pandeglang dalam mengawasi dan menindak KBIH yang diduga melanggar aturan. Namun, setelah mempertimbangkan situasi, mahasiswa sepakat untuk menggelar audiensi dengan pihak Kemenag pada 25 Maret 2024 guna menuntut kejelasan dan tindakan konkret terhadap permasalahan ini.

Dugaan pungli ini berkaitan dengan kelebihan pembayaran bimbingan haji yang dilakukan oleh sejumlah KBIH di Kabupaten Pandeglang. Praktik ini dianggap bertentangan dengan Keputusan Dirjen No. 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan serta Permendagri No. 7 Tahun 2023 tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi tersebut, tidak ada ketentuan yang mewajibkan calon jamaah untuk mengikuti bimbingan yang diselenggarakan oleh KBIH, apalagi dengan biaya di luar ketentuan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditia Ikhsan, selaku koordinator aksi, menilai bahwa Kemenag Pandeglang, khususnya Kasi PHU, gagal menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pengawasan. “Seharusnya mereka lebih memahami permasalahan ini dibanding kami. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil, termasuk pencabutan izin operasional KBIH yang bermasalah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Civitas Academica Universitas Negeri Ramai Kritik Jokowi, UNAIR Tegaskan Ini

Selain itu, mahasiswa juga mencurigai adanya indikasi setoran yang masuk ke lembaga Kemenag Pandeglang dari KBIH, yang berpotensi menjadi praktik korupsi. Nama seorang oknum berinisial N dari daerah Cibitung disebut-sebut sebagai eksekutor yang menarik pungutan sebelum pelaksanaan bimbingan haji, dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

“Kami mempertanyakan kapasitas oknum N ini. Apakah ia perpanjangan tangan Kemenag atau KBIH? Jika benar ia melakukan pungutan ilegal, maka ini bisa mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk Pasal 368, Pasal 418, dan Pasal 23 KUHP, bahkan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi,” tambah Aditia.

Mahasiswa Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat pelaksanaan haji tahun 2025 semakin dekat. “Kami melihat pola yang sama seperti tahun lalu. Jika Kemenag Pandeglang tetap diam, kami tidak akan segan untuk mendorong langkah hukum dan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Mahasiswa Banten

Berita Terkait

Beredar Kabar Dua Orang Oknum Kadus di Desa Mudo Terlibat Pencurian Sawit 
PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 
Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal
Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 
Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 
Ditipu Oleh Temannya Sendiri, Pemilik Salon Kecantikan di Surabaya Lapor Polisi
Berita ini 1,076 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:36 WIB

Beredar Kabar Dua Orang Oknum Kadus di Desa Mudo Terlibat Pencurian Sawit 

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:42 WIB

PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

Senin, 24 Maret 2025 - 17:39 WIB

Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Berita Terbaru

Artikel

Rusaknya Komunikasi Publik Penyelenggara Negara

Sabtu, 29 Mar 2025 - 11:57 WIB