Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

- Publisher

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang, 25 Maret 2024 – Sejumlah mahasiswa Banten menyayangkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang yang dinilai tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji tahun 2024.

Sebelumnya, mahasiswa merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas ketidakprofesionalan Kemenag Pandeglang dalam mengawasi dan menindak KBIH yang diduga melanggar aturan. Namun, setelah mempertimbangkan situasi, mahasiswa sepakat untuk menggelar audiensi dengan pihak Kemenag pada 25 Maret 2024 guna menuntut kejelasan dan tindakan konkret terhadap permasalahan ini.

BACA JUGA :  Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

Dugaan pungli ini berkaitan dengan kelebihan pembayaran bimbingan haji yang dilakukan oleh sejumlah KBIH di Kabupaten Pandeglang. Praktik ini dianggap bertentangan dengan Keputusan Dirjen No. 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan serta Permendagri No. 7 Tahun 2023 tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi tersebut, tidak ada ketentuan yang mewajibkan calon jamaah untuk mengikuti bimbingan yang diselenggarakan oleh KBIH, apalagi dengan biaya di luar ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditia Ikhsan, selaku koordinator aksi, menilai bahwa Kemenag Pandeglang, khususnya Kasi PHU, gagal menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pengawasan. “Seharusnya mereka lebih memahami permasalahan ini dibanding kami. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil, termasuk pencabutan izin operasional KBIH yang bermasalah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Selain itu, mahasiswa juga mencurigai adanya indikasi setoran yang masuk ke lembaga Kemenag Pandeglang dari KBIH, yang berpotensi menjadi praktik korupsi. Nama seorang oknum berinisial N dari daerah Cibitung disebut-sebut sebagai eksekutor yang menarik pungutan sebelum pelaksanaan bimbingan haji, dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

“Kami mempertanyakan kapasitas oknum N ini. Apakah ia perpanjangan tangan Kemenag atau KBIH? Jika benar ia melakukan pungutan ilegal, maka ini bisa mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk Pasal 368, Pasal 418, dan Pasal 23 KUHP, bahkan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi,” tambah Aditia.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

Mahasiswa Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat pelaksanaan haji tahun 2025 semakin dekat. “Kami melihat pola yang sama seperti tahun lalu. Jika Kemenag Pandeglang tetap diam, kami tidak akan segan untuk mendorong langkah hukum dan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Mahasiswa Banten

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 1,186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/