SUARA UTAMA, Merangin – Pada edisi Rabu (12/3/25) Media Suara Utama menerbitkan pemberitaan terkait dengan SMAN 6 Merangin dengan judul “Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?”
Sebelum menerbitkan berita tentunya media ini menjumpai narasumber di sekolah tersebut, dan karena ada keterkaitan dengan Bendahara SMAN 6 Merangin yakni Sugeng Prianto untuk itu media ini pada Selasa (11/3/25) mencoba menemui Sugeng di sekolah namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Selanjutnya salah satu guru di sekolah tersebut memberikan nomor kontak Sugeng Prianto kepada awak media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berselang lama Ady Lubis Wartawan Suara Utama menghubungi Sugeng Prianto meminta izin untuk wawancara guna untuk pemberitaan.
Setelah menunggu sekira 30 menit Sugeng pun datang ke Sekolah tersebut. Selanjutnya awak media ini di persilahkan masuk ke ruang Kepala Sekolah.Tak berselang lama Ady Lubis yang di dampingi Wartawan Tempo Bersatu David Hotapea melakukan wawancara dan meminta izin untuk merekamnya.
“Ya saya datang ke sekolah itu bukan mau ngobrol-ngobrol biasa, tapi mau wawancara beberapa persoalan yang menyangkut dengan sekolah guna untuk pemberitaan di media kami, yang pertama terkait dengan Perkara pengelolaan dana BOS yang jaman Kepala Sekolahnya pak Nukman, yang kedua masalah Peralihan kepala sekolah sebelum pak Nukman, dan yang ketiga terkait dengan adanya pekerja bangunan di SMAN 6 ini yang belum di bayar, dan semua pertanyaan kami di jawab semua oleh pak Sugeng, ya seharusnya kalau dia keberatan memberikan keterangannya tinggal tidak usah dijawab pertanyaan kami, nah ini justru beliau memberkan semua secara detail,” demikian kata Ady Lubis
Diakuinya menurut Ady Lubis, usai tayangnya berita tersebut, Sugeng mengirimkan surat Pernyataan ke pihak wartawan Suara Utama untuk merevisi beberapa Kata yang menurutnya tidak pas, dan akan berdampak hukum terhadap dirinya.
“Sehari paska berita itu tayang pak Sugeng mengirimkan surat kepada saya agar merevisi beberapa Kata yang menurutnya tidak pernah terucap, ada dua baris lah, dan permintaan tersebut kita turuti, seketika itu juga kita revisi, dan beliau mengucapkan terimakasih, namun justru tak berselang lama bak cacing kepanasan Sugeng membuat surat pernyataan lagi yang kedua dengan menyatakan bahwa berita yang di tayangkan di media Suara Utama tersebut adalah berita bohong, bahkan pernyataan tersebut di publikasikan di media online JAMTARATV.COM pada edisi (15/3/25) dengan judul “Sugeng membantah berita Suara Utama, ini penjelasannya!”, hal tersebut tentunya sangat memalukan sekali dan menjatuhkan Marwah media kami, untuk saat ini kami masih melakukan rapat dengan dewan pakar Media dan jajaran Kuasa Hukum Redaksi SUARA UTAMA guna membawa perkara ini ke Renah hukum,” demikian kata Ady Lubis yang sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Media Suara Utama dan juga Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC MERANGIN.
Berikut Stament yang di sampaikan oleh Sugeng kepada Media ini berdasarkan rekaman wawancara di ruang Kepala SMAN 6 Merangin pada Selasa (11/3/25).
“Ya saya menjabat sebagai bendahara sejak jaman pak Nukman, jadi yang namanya pengelolaan dana itu dalam satu tahun tetap berkaitan, kalau merujuk kebelakang tentunya ada keterkaitannya dengan yang lama, namun pada saat saya di lakukan pemeriksaan oleh penyidik saat itu saya di minta untuk memberikan keterangannya per bulan Juli 2022 saja, jadi yang saya alami ketika saya menjadi bendahara pada Januari 2023 dalam pengelolaannya begitu dana cair di bulan februari utang yang saya bayar ke rekanan-rekanan dari bulan Juli sampai Desember 2022 itu masih saya yang bayar pakai uang jaman saya, sehingga uang di jaman saya akhirnya ngeblong kan, akhirnya keuangan kami dari Januari sampai Juli 2023 kosong karena uangnya habis untuk membayar utang sebelumnya, nah otomatis kami kan ngutang lagi, jadi begitu nanti cair yang tahap dua uangnya habis untuk membayar utang yang tahap satu, dan kejadian itu sampai tahun 2024 seperti itu, jadi sistemnya gali lobang tutup lobang, Jadi dari bendahara yang lama saya harus membayar hutang sekitar Rp 400 juta’an lah,” demikian beber Sugeng
Berikut chat WhatsApp yang di kirim Sugeng Prianto kepada Media ini paska tayangnya pemberitaan di SMAN 6 Merangin
“Nanti kalau ada yg kurang pas, tlg kasih tau bg 🙏”
“Tapi surat nanti tetap sya kirim ke bg Lubis, biar kuasa hukum Sugimin puas.”
“Bg, semalaman dk bisa tidur, ditelfon dari berbagai intansi,
Tolong bang , untuk amanya aku gimana , ini pernytaan yg di up . Sayo sendurian bg dlm hal ini.”
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama