Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

oplus_1024

SUARA UTAMA, Merangin –Sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU 24.37329 yang berada di Sungai Misang kota Bangko, Kabupaten Merangin Jambi diduga karena BBM bercampur Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati satu unit kendaraan roda empat Honda jazz B 1611 FIY milik Sunari warga Desa Tanah Abang SPE Kecamatan Pamenang, yang kendaraan roda empat nya mogok tak jauh dari SPBU tersebut diduga tercampur air.

“Saya ngisi Pertamax di SPBU tadi Rp.250 ribu, habis itu sampai jembatan terasa mau mogok, mobil dari rumah tidak ada kendala apa-apa, jadi setelah di cek ternyata BBM tersebut bercampur Air 80% lah, akibat dari kejadian ini saya sangat dirugikan lah, lihat saja sekarang mobil saya mogok dan di bongkar mesinnya,” demikian kata Sunari (13/3/25).

Hal senada juga di benarkan oleh salah satu mekanik yang melakukan perbaikan mesin kendaraan roda empat milik Sunari tersebut.

“Iya bang, bercampur Air,” ungkapnya

Selanjutnya terkait dengan hal ini diminta pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki sebuah SPBU 24.37329 tersebut yang diduga menjual BBM bercampur air.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 877 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru