Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

oplus_1024

SUARA UTAMA, Merangin –Sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU 24.37329 yang berada di Sungai Misang kota Bangko, Kabupaten Merangin Jambi diduga karena BBM bercampur Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati satu unit kendaraan roda empat Honda jazz B 1611 FIY milik Sunari warga Desa Tanah Abang SPE Kecamatan Pamenang, yang kendaraan roda empat nya mogok tak jauh dari SPBU tersebut diduga tercampur air.

“Saya ngisi Pertamax di SPBU tadi Rp.250 ribu, habis itu sampai jembatan terasa mau mogok, mobil dari rumah tidak ada kendala apa-apa, jadi setelah di cek ternyata BBM tersebut bercampur Air 80% lah, akibat dari kejadian ini saya sangat dirugikan lah, lihat saja sekarang mobil saya mogok dan di bongkar mesinnya,” demikian kata Sunari (13/3/25).

BACA JUGA :  Paradoks PERTAMINA Bagaikan Srigala di Hati Rakyat, 7 Tersangka sudah ditetapkan Kejagung dan 2 lainnya Menyusul ?

Hal senada juga di benarkan oleh salah satu mekanik yang melakukan perbaikan mesin kendaraan roda empat milik Sunari tersebut.

“Iya bang, bercampur Air,” ungkapnya

Selanjutnya terkait dengan hal ini diminta pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki sebuah SPBU 24.37329 tersebut yang diduga menjual BBM bercampur air.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru