Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

oplus_1024

SUARA UTAMA, Merangin –Sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU 24.37329 yang berada di Sungai Misang kota Bangko, Kabupaten Merangin Jambi diduga karena BBM bercampur Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati satu unit kendaraan roda empat Honda jazz B 1611 FIY milik Sunari warga Desa Tanah Abang SPE Kecamatan Pamenang, yang kendaraan roda empat nya mogok tak jauh dari SPBU tersebut diduga tercampur air.

“Saya ngisi Pertamax di SPBU tadi Rp.250 ribu, habis itu sampai jembatan terasa mau mogok, mobil dari rumah tidak ada kendala apa-apa, jadi setelah di cek ternyata BBM tersebut bercampur Air 80% lah, akibat dari kejadian ini saya sangat dirugikan lah, lihat saja sekarang mobil saya mogok dan di bongkar mesinnya,” demikian kata Sunari (13/3/25).

Hal senada juga di benarkan oleh salah satu mekanik yang melakukan perbaikan mesin kendaraan roda empat milik Sunari tersebut.

“Iya bang, bercampur Air,” ungkapnya

Selanjutnya terkait dengan hal ini diminta pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki sebuah SPBU 24.37329 tersebut yang diduga menjual BBM bercampur air.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 877 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru