Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

- Writer

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pada masa kepemimpinan H. Mashuri sebagai Bupati Merangin pada tahun 2022 puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dalam dua tahap yang dikerjakan secara Swakelola.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapati data jika dua tahap yakni pada APBD Murni sebanyak 40 Ponpes dan pada APBD Perubahan sebanya 27 Ponpes dengan PAGU Rp 80.000.000,-

Namun berdasarkan informasi dari sumber yang ada di beberapa pesantren di Kabupaten Merangin menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya sekitar 12 % dengan dalih untuk pembayaran pajak dan keperluan lainnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, ada banyak potongan dengan dalih untuk bayar pajak, dan juga jasa pembuatan LPJ sebesar Rp 3 juta yang dilakukan oleh salah satu pegawai honorer berinisial ‘R’ yang saat ini sudah tidak bekerja lagi, dari dana 80 juta tersebut kami pihak pesantren hanya menerima sekitar Rp 60 jutaan lah,” ucap salah satu pengasuh Ponpes .

Jika memang demikian adanya tentunya dugaan pungli tersebut sangat spektakuler bukan..?

Selanjutnya berkaitan dengan hal tersebut Media ini mengkonfirmasi kepada ‘R’ yang saat ini sudah tidak bekerja lagi di Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Membongkar Mega Pungli Berkedok Komite di SMA Negeri 3 Merangin

Kepada Media ini ‘R’ menjelaskan jika pungutan yang di minta dari ponpes tersebut adalah sebagai jasa dalam pembuatan LPJ.

“Ya itu sebagai jasa uang lelah kami dalam mengerjakan LPJ tersebut bang, karena kadang kami juga lembur sampai malam untuk menggarap LPJ tersebut,” demikian ungkapnya

Terpisah, terkait dengan permasalahan ini beberapa Mahasiswa Hukum Jambi juga sudah melakukan aksi di kantor Mahkamah Agung jakarta, meminta agar pihak penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin ‘Suhelmi’ dan juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Sementara menanggapi hal tersebut, Selasa (4/3/25) Kejaksaan Negeri Merangin melalui Kasi Intel Ari Pratama SH ketika di bincangi oleh media ini diruang kerjanya mengatakan jika terkait dengan permasalahan tersebut Kejaksaan Negeri Merangin belum menerima surat perintah dari atasannya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi maupun dari Mahkamah Agung RI.

“Ya karena sudah ada Aksi di Kantor Mahkamah Agung RI berarti sudah ada surat dari kordinator aksi yang masuk ke kantor tersebut, jadi kami tetap menunggu surat perintah dari atas, karena sampai saat ini kami belum tau perkara tersebut akan langsung di tangani oleh Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi Jambi,” demikian katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 
Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 
Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:02 WIB

Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:38 WIB

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 

Senin, 5 Mei 2025 - 10:41 WIB

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Berita Terbaru

Gedung Sate Pemprov Jabar (Sumber : Humas Pemprov Jabar)

Artikel

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB