Pemuda Pagelaran Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Zona Hijau PLTU 2 Labuan

- Publisher

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang — 06 Januari 2025. Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Ilman Faturohman, bersama Formateur Ketua DPK KNPI Pagelaran, R. Bilian Halli, secara tegas mengecam buruknya tata kelola lingkungan yang dilakukan PLTU 2 Labuan. Salah satu isu utama yang disorot adalah pemanfaatan zona hijau yang beralih fungsi menjadi area parkir truk besar.

“Zona hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya menjadi benteng ekologis yang menjaga keseimbangan ekosistem dan mereduksi dampak industri, termasuk polusi udara dan kebisingan. Ironisnya, PLTU 2 Labuan justru merusak fungsi ekologis ini dengan menjadikannya area parkir truk, termasuk truk pengangkut biomassa untuk kebutuhan pembakaran,” ungkap Ilman Faturohman.

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

R. Bilian Halli menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai fungsi ekologis tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan industri di Banten. “Zona hijau bukan sekadar hamparan lahan kosong, tetapi instrumen ekologis yang memiliki signifikansi tinggi dalam mitigasi dampak lingkungan. Alih fungsi ini jelas menunjukkan adanya kelalaian etis dalam pengelolaan kawasan industri yang justru merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Lebih lanjut, keduanya menyatakan bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada Kementerian BUMN serta Komisi VI DPR RI. Evaluasi mendalam terhadap kebijakan operasional PLTU 2 Labuan menjadi urgensi yang tak dapat ditunda.

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit lingkungan yang menyeluruh. PLTU 2 Labuan harus menyadari bahwa investasi tidak boleh berjalan di atas reruntuhan ekologi dan hak hidup masyarakat,” tutup Ilman.

Melalui pernyataan ini, mereka berharap adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola lingkungan di PLTU 2 Labuan, demi mewujudkan keseimbangan antara pembangunan industri dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: PLTU 2 Labuan

Berita Terkait

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan
AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS
Pengurus LDTQN dan IBU BELA Palangkaraya Gelar Manaqib di Yayasan Al-Qonita
Langkah Percepat Penggantian Direktur Utama Bank kaltimtara, Padahal Masa Jabatan Masih Ada.
Menjadi Alumni Ramadhan yang Paripurna
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Sabtu, 25 April 2026 - 05:36 WIB

KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan

Selasa, 21 April 2026 - 18:42 WIB

AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/