Pemuda Pagelaran Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Zona Hijau PLTU 2 Labuan

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang — 06 Januari 2025. Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Ilman Faturohman, bersama Formateur Ketua DPK KNPI Pagelaran, R. Bilian Halli, secara tegas mengecam buruknya tata kelola lingkungan yang dilakukan PLTU 2 Labuan. Salah satu isu utama yang disorot adalah pemanfaatan zona hijau yang beralih fungsi menjadi area parkir truk besar.

“Zona hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya menjadi benteng ekologis yang menjaga keseimbangan ekosistem dan mereduksi dampak industri, termasuk polusi udara dan kebisingan. Ironisnya, PLTU 2 Labuan justru merusak fungsi ekologis ini dengan menjadikannya area parkir truk, termasuk truk pengangkut biomassa untuk kebutuhan pembakaran,” ungkap Ilman Faturohman.

R. Bilian Halli menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai fungsi ekologis tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan industri di Banten. “Zona hijau bukan sekadar hamparan lahan kosong, tetapi instrumen ekologis yang memiliki signifikansi tinggi dalam mitigasi dampak lingkungan. Alih fungsi ini jelas menunjukkan adanya kelalaian etis dalam pengelolaan kawasan industri yang justru merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Generasi Muda: Orkestrasi dan Konstelasi Politik

Lebih lanjut, keduanya menyatakan bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada Kementerian BUMN serta Komisi VI DPR RI. Evaluasi mendalam terhadap kebijakan operasional PLTU 2 Labuan menjadi urgensi yang tak dapat ditunda.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit lingkungan yang menyeluruh. PLTU 2 Labuan harus menyadari bahwa investasi tidak boleh berjalan di atas reruntuhan ekologi dan hak hidup masyarakat,” tutup Ilman.

Melalui pernyataan ini, mereka berharap adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola lingkungan di PLTU 2 Labuan, demi mewujudkan keseimbangan antara pembangunan industri dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : PLTU 2 Labuan

Berita Terkait

Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus Gelar Kajian Rezeki, Berbagi Kepedulian di RSUD Batin Mangunang
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Majelis Ilmu Sipakalebbi Bersama KKSS dan IWSS Kab. Timor Tengah Selatan
Kritikan Terhadap Kinerja BGN: Desakan Transparansi, Efisiensi, dan Keterlibatan Generasi Muda
Pemprov Sumbar Dorong Kendaraan Perusahaan Gunakan Plat BA Tambahan PAD Diproyeksikan Capai Ratusan Miliar Rupiah per Tahun
Filsafat Hukum: Antara Keadilan, Positivisme, dan Realitas di Indonesia
Pasal 1313 dan 1320 KUHPerdata: Beda Janji Moral dan Perjanjian Hukum
Saatnya Deklarasi Ekonomi Rakyat: Soemitronomics di Bawah Komando Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:13

Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus Gelar Kajian Rezeki, Berbagi Kepedulian di RSUD Batin Mangunang

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Senin, 29 September 2025 - 08:11

Majelis Ilmu Sipakalebbi Bersama KKSS dan IWSS Kab. Timor Tengah Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 08:14

Kritikan Terhadap Kinerja BGN: Desakan Transparansi, Efisiensi, dan Keterlibatan Generasi Muda

Kamis, 25 September 2025 - 02:39

Pemprov Sumbar Dorong Kendaraan Perusahaan Gunakan Plat BA Tambahan PAD Diproyeksikan Capai Ratusan Miliar Rupiah per Tahun

Selasa, 23 September 2025 - 20:18

Filsafat Hukum: Antara Keadilan, Positivisme, dan Realitas di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 19:54

Pasal 1313 dan 1320 KUHPerdata: Beda Janji Moral dan Perjanjian Hukum

Sabtu, 20 September 2025 - 14:21

Saatnya Deklarasi Ekonomi Rakyat: Soemitronomics di Bawah Komando Prabowo

Berita Terbaru