Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama– Nasib karir seseorang dalam berbagai pekerjaan tidak ada yang bisa menebak. Akhirnya PSSI resmi memecat Shin Tae-yong (STY) dari jabatan seorang pelatih Timnas Indonesia sejak akhir Desember 2019 lalu terhitung 6 Januari 2025.

Lalu muncul dugaan, apakah pemberhentian STY itu buntut atas kekalahan Timnas Indonesia saat berlaga dengan Filipina beberapa hari yang lalu.

Namun, dari beberapa sumber berita menyebutkan bahwa pemecatan STY bukanlah putusan begitu saja, melainkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh federasi PSSI semenjak Timnas melakoni debut kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober 2024 lalu. Timnas Indonesia harus rela menerima kekalahan 1-2 atas Timnas China, walaupun STY dinilai bertanggung jawab atas kekalahan tersebut karena melakukan beberapa perubahan permainan dan posisi pemain.

Disisi lain alasan pemutusan kontrak STY juga efek komunikasi antara pelatih dan pemain dan implementasi program yang kurang baik untuk Squad Merah Putih.

Keputusan pemberhentian Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan Tim Nasional,” ujar Erick Thohir, seperti dilansir kompas.com.

BACA JUGA :  Rakerwil Perdana BAIN HAM RI Jawa Barat

Secara keseluruhan, setelah dipecat dari pelatih Timnas Garuda, STY sudah menangani Timnas Indonesia dalam 110 laga, termasuk memenangi 49 kali dan kalah dalam 40 kali dimana nota perpanjangan kontrak berakhir hinggga tahun 2027 mendatang.

Ternyata, selama berkiprah bersama Squad Garuda, STY dikontrak dengan budget yang tidak kecil. Menurut sumber berita, STY dikontrak mencapai Rp 14,2 Milyar per tahun atau sekitar 1,1 Milyar perbulan walaupun pihak PSSI tidak pernah merilis resmi terkait hal itu.

Mengutip seperti dilansir media kompas.com, besaran gaji STY pernah dilontarkan oleh Mochammad Irawan atau sering disapa Iwan Bule saat itu menjabat Ketua Umum PSSI sebesar Rp 1,1 Milyar per bulan.

Harapan masyarakat Indonesia pada umumnya, semoga sepakbola Squad Garuda Nasional terus dapat berkiprah di kancah internasional dan disegani lawan dan dapat melahirkan bibit pesepakbolaan profesional nantinya, semoga.

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru