Masjid Keramat Pulau Tengah Situs Sejarah yang Dilindungi ( Part 1 )

- Publisher

Jumat, 1 November 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utam.id. Masjid Keramat yang berada di Desa Koto Tuo, Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci, Jambi, adalah peninggalan sejarah yang sangat berharga. Masjid ini didirikan pada abad ke-18 dan telah melalui berbagai bencana besar, termasuk kebakaran hebat pada tahun 1903 dan 1939, serta gempa bumi dahsyat pada 1942.

Meskipun bencana-bencana tersebut meluluhlantakkan daerah sekitarnya, Masjid Keramat tetap berdiri kokoh, menjadikannya simbol kuat ketahanan dan keyakinan masyarakat setempat.

Kebakaran pertama yang terjadi pada tahun 1903 dipicu oleh serangan serdadu Kompeni Belanda yang baru datang ke Kerinci. Setelah perlawanan sengit antara warga lokal dan penjajah, desa tersebut dibakar, namun Masjid Keramat yang saat itu masih berbahan kayu, tetap utuh. Keajaiban ini kembali terulang saat masa pendudukan Jepang dan saat gempa besar mengguncang desa pada tahun 1942.

BACA JUGA :  Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

Untuk menjaga keberadaannya, pemerintah kolonial Belanda melakukan renovasi pada masjid ini, menggantikan kayu dengan bahan yang lebih kuat seperti tembok dan marmer. Hingga saat ini, Masjid Keramat telah diakui sebagai situs sejarah yang dilindungi, dan menjadi bagian dari warisan budaya Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi.

Pengunjung yang datang ke masjid ini akan terpesona dengan desain arsitektur tradisionalnya, terutama atap berbentuk limas dan tiang utama yang menonjol di bagian tengah. Kaligrafi Al-Qur’an yang elegan menghiasi bagian atas dinding masjid, dan beduk antik berukiran indah memberikan sentuhan kemegahan tersendiri.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Meskipun keindahan masjid ini terkadang tertutup oleh deretan rumah penduduk di sekitarnya, hal tersebut tidak mengurangi maknanya sebagai simbol keajaiban dan keteguhan bagi masyarakat Desa Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB