Masjid Keramat Pulau Tengah Situs Sejarah yang Dilindungi ( Part 1 )

- Publisher

Jumat, 1 November 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utam.id. Masjid Keramat yang berada di Desa Koto Tuo, Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci, Jambi, adalah peninggalan sejarah yang sangat berharga. Masjid ini didirikan pada abad ke-18 dan telah melalui berbagai bencana besar, termasuk kebakaran hebat pada tahun 1903 dan 1939, serta gempa bumi dahsyat pada 1942.

Meskipun bencana-bencana tersebut meluluhlantakkan daerah sekitarnya, Masjid Keramat tetap berdiri kokoh, menjadikannya simbol kuat ketahanan dan keyakinan masyarakat setempat.

Kebakaran pertama yang terjadi pada tahun 1903 dipicu oleh serangan serdadu Kompeni Belanda yang baru datang ke Kerinci. Setelah perlawanan sengit antara warga lokal dan penjajah, desa tersebut dibakar, namun Masjid Keramat yang saat itu masih berbahan kayu, tetap utuh. Keajaiban ini kembali terulang saat masa pendudukan Jepang dan saat gempa besar mengguncang desa pada tahun 1942.

BACA JUGA :  Kabel IndiHome Melintang, Dijalan Simpang Tiga

Untuk menjaga keberadaannya, pemerintah kolonial Belanda melakukan renovasi pada masjid ini, menggantikan kayu dengan bahan yang lebih kuat seperti tembok dan marmer. Hingga saat ini, Masjid Keramat telah diakui sebagai situs sejarah yang dilindungi, dan menjadi bagian dari warisan budaya Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi.

Pengunjung yang datang ke masjid ini akan terpesona dengan desain arsitektur tradisionalnya, terutama atap berbentuk limas dan tiang utama yang menonjol di bagian tengah. Kaligrafi Al-Qur’an yang elegan menghiasi bagian atas dinding masjid, dan beduk antik berukiran indah memberikan sentuhan kemegahan tersendiri.

BACA JUGA :  Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH

Meskipun keindahan masjid ini terkadang tertutup oleh deretan rumah penduduk di sekitarnya, hal tersebut tidak mengurangi maknanya sebagai simbol keajaiban dan keteguhan bagi masyarakat Desa Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru